Vonis Herry Wirawan, Kebiri Bukan Hanya Hukuman, Banyak Fungsinya (diolah pribadi, gambar: detik.com,cnnindonesia.com)
Herry Wirawan lolos dari hukuman mati, hakim memvonisnya penjara seumur hidup. Banyak yang kecewa, terutama keluarga korban.
Menurut Yudi Kurnia, kuasa hukum para korban, vonis yang dijatuhkan kepada Herry tidaklah setimpal dengan apa yang dialami oleh para korban.
Herry juga lolos dari hukuman kebiri, sebagaimana yang dituntut oleh Jaksa. Bagi sebagian besar masyarakat, kebiri mungkin dianggap setimpal.
Dianggap sebagai hukuman yang perih, menyiksa, sadis dan pantas diberikan kepada para predator seksual.
Mendengar kata kebiri saja, pikiran langsung berasosiasi kepada penghilangan alat kelamin secara fisik.
Lantas berbagai pertanyaan pun timbul. Apakah masih relevan di zaman sekarang? Apa yang dirasakan oleh terdakwa? Apakah akan mempengaruhi kondisi fisiknya, misalkan pada saat buang air kecil?
Dari apa yang pernah saya baca, proses kebiri itu memang mengerikan. Para calon kasim Tiongkok Kuno biasanya melakukannya dengan dua cara.
Yang pertama, Sebelum Akhil Balik. Penis calon kasim dijepit minimal tiga kali sehari agar pertumbuhannya terhambat.
Yang kedua, Setelah Dewasa. Calon Kasim akan dipotong batang atau testisnya dengan teknik tertentu. Penerapan yang salah akan mengakibatkan kematian.