Ternyata, beragam hal janggal ditemukan oleh tim investigasi. Tanpa segan, The Boston Post pun mempublikasikannya. Ponzi tidak bisa membantah, perusahaannya mengalami guncangan. Banyak hal yang dipertanyakan, ujungnya tidak ada lagi investor baru yang datang.
Begitu skema bisnisnya tidak lagi mendapatkan dana segar, perusahaanya pun ambruk. Ponzi pun ditangkap pada 1920 dengan 86 dakwaan penipuan dan penggelapan.
Di pengadilan, Ponzi mengakui kesalahannya dan ia diganjar dengan 14 tahun penjara. Setelah bebas pada tahun 1934, Ponzi pun dideportasi kembali ke Italia.
Seratus tahun kemudian, tepatnya pada 2020. Skema Ponzi belum juga berakhir. Meskipun ide ini tercetus seabad yang lalu, tapi konsepnya masih relevan dalam dunia tipu-tipu investasi bodong. Bisnis sudah beralih ke arah digital, skema Ponzi juga mejadi digital.Â
Mendapatkan keuntungan besar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya telah membunuh pemikiran rasional. Mengapa? Karena memang pada dasarnya manusia itu serakah.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H