Denda besar dan hukuman penjara juga diberlakukan. Denda setara 60 juta rupiah plus hukuman penjara sampai 10 tahun menanti para pelaku.
Sulit Diberantas
Kendati demikian, perilaku tchikan di Jepang masih sulit diberantas. Orang Jepang sendiri tidak menganggap seks sebagai hal yang tabu.
Dalam Shintoisme (agama tradisi Jepang), seks adalah semacam panggilan alam. Sepanjang tidak menyakiti sesamanya (secara fisik), bukanlah dosa.
Tidak heran jika film porno di negara ini dianggap lumrah dan legal. Pasarnya cukup besar dan tersebar luas. Artis porno bisa mendapatkan kemahsyuran tanpa harus merasa malu.
Sayangnya, tema tchikan dalam film porno menjadi salah satu yang paling banyak diproduksi. Kabar buruknya adalah banyak penggemar film porno Jepang yang menyukainya.
Aksi Para Tchikan
Para tchikan tidak pernah kehilangan akal. Bukan hanya di atas kereta, kini mereka tersebar luas.
Seperti yang dilakukan oleh seorang lelaki di Kobe. Di saat jalanan sedang ramai-ramainya sang pria melakukan aksinya.
Caranya adalah dengan mendekam di sebuah selokan kering untuk menunggu mangsanya. Selama 5 jam dalam sehari ia merekam pakaian dalam wanita yang sedang berlalu lalang.
Akhirnya ia ditangkap ketika seorang lelaki melihat rambutnya menyembul dari dalam selokan.
Ada pula seorang chikan yang berpura-pura menjadi orang buta. Ia masuk ke dalam mal dan mencari mangsa wanita. Sang wanita biasanya dipancing untuk mengantarnya ke kamar mandi.
Begitu masuk ke kamar mandi, sang pria langsung melakukan aksi begal payudara dan melarikan diri. Pria berusia 33 tahun itu kemudian ditangkap ketika beberapa laporan yang sama masuk ke polisi.