Sekali lagi, tidak ada catatan atau dokumen pendukung, bahwa Markamlah yang menyumbangkan emas di pucuk Monas. Semuanya terkesan penuh misteri dalam dan diam.
Sediam pembukaan Kawasan Monas yang hanya didukung oleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin Nomor cb.11/1/57/72, tanggal 18 Maret 1972.
Tidak ada pemberitaan mengenai adanya peresmian Monas. Kawasan ini seolah-olah muncul tiba-tiba penuh misteri dalam diam.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H