Sekali lagi, hamil di luar nikah adalah problem sosial yang pelik. Tapi, tidak akan menjadi masalah jika semua pihak yang terlibat menyelesaikannya secara baik-baik.
Bagi anak putri yang sudah terlanjur hamil di luar nikah, jangan malu untuk mengungkapkannya. Orang yang paling tepat untuk berdiskusi adalah ibumu; karena ia juga adalah seorang wanita.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!