Belakangan Soeharto malah turun tangan sendiri. Ia mengalihkan penyelidikan dari tangan Hoegeng. Tim Pemeriksa Pusat Kopkamtib yang menangani. Tim ini menangani kasus politik luar biasa. Kasus Sum Kuning disetarakan dengan masalah keamanan yang bisa membahayakan negara.
Hasilnya adalah sepuluh orang. Semuanya bukan anak orang gedongan. Mereka membantah keras. Bersumpah mati jika betul memerkosa.
Hoegeng sadar, kekuatan terlalu besar untuk dilawan. Ia dipensiunkan sebagai Kapolri pada 2 Oktober 1971.
Ia menyayangkan campur tangan pihak lain terhadap wewenang Polri.
"Harapan saya agar urusan Polri tidak dicampurtangani pihak lain, menjadi memprihatinkan." Ungkap Hoegeng.
**
Saking viralnya kejadian tersebut, 10 tahun kemudian dibuatlah sebuah film yang merupakan rekonstruksi nyata dari kejadian Sum Kuning. Film yang diproduksi pada 1980 tersebut diberi judul "Perawan Desa" dan disutradarai oleh Frank Rorimpandey. Dilarang beredar di Yogyakarta.
Yati Surachman membintangi Sum Kuning mampu menggugah emosi penonton. Dialog yang bernas dan hidup mampu menggiring cerita menjadi sebuah alur film yang menegangkan.
Film ini berhasil meraih Piala Citra sebagai Film Indonesia Terbaik. Tiga penghargaan lainnya juga diperoleh. Sutradara terbaik, editing terbaik, dan skenario terbaik.
Kendati demikian, pemerkosa Sum Kuning belum terungkap hingga kini.