Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Misteri Pembunuhan Ditje

3 Maret 2021   05:55 Diperbarui: 3 Maret 2021   06:04 13456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengacara Pak De, Luhut Pangaribuan yakin kliennya tak bersalah.

"Sikap dia di usia senja yan masih mengajukan PK saja sebenarnya sudah menunjukkan bahwa dirinya tak melakukan pembunuhan." Kata Luhut.

Ia pun menambahkan PK adalah satu hal. Tapi, seharusnya majelis hakim bisa melihat dengan hati Nurani. Itulah yang terpenting. Pak De adalah orang kecil. Ia berhak menikmati kebebasan hidup.

Takada berita lagi mengenai kelanjutan PK ini. Satu hal yang pasti, sejarah akan terus bergulir. Tentang kekuasaan yang tak kenal batas.

Suatu hal yang sudah tersurat. Rakyat kecil harus tunduk pada penguasa. Demikianlah yang dulu tersirat.  

Bersyukurlah negara ini sudah lebih beradab. Kekuasaan tak lagi searogan dulu. Di mana lubang sedikit, akan dibuang ke parit.

Referensi: 1 2 3 4 5

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun