Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mata yang Tidak Lagi Sipit Setelah Sumpah Pemuda Dikumandangkan

29 Oktober 2020   07:21 Diperbarui: 30 Oktober 2020   15:06 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi naskah asli Sumpah Pemuda (sumber: kompas.com)

Sangat disayangkan, jika sekarang para pewaris bangsa masih tidak melihat hal ini sebagai sesuatu yang istimewa. Bukannya menilai penting serta menghormati pandangan para pendiri bangsa. Alih-alih masih banyak yang mempermasalahkan perbedaan suku, agama, dan ras dalam kesehariannya. Warisan kolonialisme Belanda bernama sekat rasial dalam bentuk perlakuan diskriminatif serta memandang kecil agama dan keyakinan masih marak terjadi di sekitar kita.

Sumpah Pemuda menjadi momen pertama dalam sejarah bangsa yang mampu menumbuhkan semangat nasionalisme kesukuan menjadi kesatuan kebangsaan. Pada peristiwa ini, sikap etnosentris perlahan mampu dikikis, untuk sebuah visi yang lebih besar, yaitu Kebhinekaan Indonesia.

Melalui perayaan Sumpah Pemuda yang ke-92, marilah kita tumbuhkan semangat bangsa tanpa melihat adanya perbedaan di antara sesama. Jangan sampai bebas dari belenggu kolonialisme hanya akan menimbulkan semangat penjajahan baru dari dalam diri kita sendiri.

Referensi: 1 2 3 4

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun