Pada tahun 1921, OTHÂ memilih untuk menetap di Singapura, karena pemerintah Hindia Belanda memintanya untuk membayar kerugian perang sebesar 35 juta gulden dan juga pajak penghasilan ganda yang tidak disetujuinya.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah Singapura mengabadikan satu nama jalan sebagai Oei Tiong Ham Park yang berlokasi di samping Jalan Raya Holland Road.
Bagaimana dengan di Indonesia? Ternyata jalan yang dikenal dengan nama Jalan Pahlawan kini, dulunya bernama Oei Tiong Ham weg.
Pada saat ia meninggal, konon total harta kekayaan yang diwariskannya mencapai 200 juta Gulden. Menurut sumber (disini), 1 Gulden Belanda pada tahun 1920 setara dengan 77.000 rupiah zaman sekarang. Coba saja hitung jumlah persisnya dalam rupiah.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H