Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Motif FS Itu "Clue", Alamat Jadi Layangan, Main Perasaan Takkan Puas!

12 Agustus 2022   07:26 Diperbarui: 12 Agustus 2022   07:29 1287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu yang harus di ingat dalam sejarah kasus pengungkapan sebuah tabir dari fakta kasus Brigadir J selain tim kusus polri, Komnas HAM, media utamanya "Tempo" dan lain sebagianya.

Factor the "power of netizen" juga sangat berpengaruh terhadap jalannya proses pengungkapan kasus Brigadir J tersebut.

Bukan apa, melalui banyak tafsir netizen, tekanan public, pada akhirnya kasus Brigadir J sampai mendapat perhatian kusus presiden Joko Widodo.

Selian melibatkan elit polisi dalam kasus Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo. Memang tidak dapat ditampik, kepercayaan public pada polisi ya dapat dibilang kalah dengan institusi lain seperti TNI dan presiden.

Karena menurut Lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) keterpercayaan public pada polisi itu dapat di bilang drop. Survei Indikator Politik dilakukan pada 6-11 Desember 2021lalu.

Institusi kepolisian mempati tempat ketiga dibawah TNI dan Presiden, serta di tempat ke empat ada institusi-insitiusi public lainnya.

Maka dengan kasus Brigadri J ini, dapat dikatakan juga merupakan tantangan yang disajikan untuk public. Apakah Polisi dapat transparan, adil, dan berimbang menghukum yang salah meski itu melibatkan elite institusinya sendiri sekelas Kadiv Propam Irejn Ferdy Sambo yang sebelumnya diduga terlibat?

FS Tolak Ukur

Kasus Brigadir J, lewat scenario pelik yang dibuat Ferdy Sambo dan dibantu rekan polisi lain membuat scenario, menghilangkan barang bukti seperti CCTV dan lain sebagainya dalam kasus Brigadir J.

Tindakan tegas dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menyeret pihak-pihak kepolisian yang terlibat dalam sekenario buatan Ferdy Sambo. Serta dilakukannya mutasi pada gerbong-gerbong pro Sambo di kasus Brigadir J, menjadi daya tarik public itu sendiri pada polisi atas kasus Brigadir J.

Polisi yang pada puncaknya melalui Kapolri Listyo mengumumkan sebagai Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Kasus Brigadir J itu langsung di depan public melalui konferesi pers pada Selasa (9/8).

Menjadi kredit poin keberhasilan polri mengungkap tabir gelap kasus Brigadir J yang banyak menyimpan misteri dan teka-teki public, setidaknya itu bagi persepsi publik.

Maka dari itu apresiasi terhadap polri dalam penanganan kasus dengan berbagai rancangan skenario besar tewasnya  Brigadir J antara ditembak, saling tembak, dan dugaan penganiyayaan.

Pencapaian akan kasus ini sangat pantas di berikan apresiasi atas keberanian polri mengungkap kasus Brigadir J yang tak pandang bulu menetapkan suadara FS tersangka merupakan elite polisi.

Sebelumnya lika-liku drama dari CCTV yang rusak, RT setempat yang tidak tahu ada pembunuhan, isu dugaan plecehan seksual atas istri Ferdi Sambo yang dilakukan oleh Brigadir J.

Dan serta tidak sinkronnya pegakuan Bharada E dengan narasi polisi sebelumnya, yang terlibat dalam scenario Ferdy Sambo. Pengakuah Bharada E menembak Brigadir J diperintah atasannya.

Membuat kasus penembakan Brigadir J tersebut mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat dan juga Presiden Jokowi untuk memuntut tuntas kasus tersebut. Dan polisi sudah menetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka.

Tetapi dengan motif sendiri yang juga dipertanyakan public. Apakah dengan Polri sendiri yang masih tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J?

Menurut polri, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik seperti yang dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriantoapada  Kamis (11/8).

Mungkinkah tidak akan ada tekanan dari public nantinya? Sebab yang namanya kasus pasti ada motif dan seperti apapun motif itu meski pahit , bukankah itu harus di buka oleh kepolisian?

Motif Perlu Dibongkar sampai Akar

Saat motif tidak dipublikasikan secara gambling, memang akan menjadi seperti layangan yang tampak saja tetapi tidak di dalam permukaan. Maka dari itu motif penembakan Brigadir J, sudah harus dibuka seperti apa adanya.

Tidak perlu main perasaan, yang tidak mengenakan banyak orang. Sebab kejahatan sebagaimana ia harus tampak, supaya dapat dijadikan pelajaran dan kesadaran public yang kuat dalam memaknai sebuah kejadian apalagi hukum.

Bukankah ketika menjadi bangsa yang takut akan kejujuran akan menjadi bangsa yang juga takut berbicara kebenaran? Kepolisian, bukankah suatu institusi yang mencerahkan public bagaimana kejahatan itu dilangsungkan?

Memang dalam sebuah kasus pidana, kasus yang merugikan orang lain. Itu harus dibuka segamblang-gamblangnya meskipun itu adalah keluarga sendiri.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar mengatakan sudah seharusnya polisi tetap menjelaskan motif tersebut yakni dibalik FS kalap memerintah membunuh atau dirinya adalah pelaku demi menghindari spekulasi maupun prasangka negatif di mata public di dalam kasus Brigadir J.

Abdul juga mengingatkan pihak kepolisian untuk tetap mengedepankan transparansi. Menurutnya dengan membuka perkembangan pengusutan kasus kematian Brigadir J secara transparan dinilai sebagai langkah ideal yang seharusnya ditempuh Polri.

Tetapi dengan pengakuan Ferdy Sambo terbaru yang disampiakan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).

Menyampaikan bawasannya alasan FS menjadi marah dan emosi menjadi otak sekaligus pelaku penembakan Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya.

Kata Sambo, keluarga dan dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat martabat yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua.

Karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua.

Atas pengakuan terbaru FS tersebut. Apakah mungkin hanya meluakai harkat martabat saja tidak ada sesuatu yang lain, bawasannya apa yang menjadi motif sendiri melakukan penembakan itu dan apa yang diperbuat memang sebatas emosional sesaat tanpa jelas duduk perkaranya apa?

Keterangan FS yang masih sebatas "Clue" tersebut, yang mana belum mencapai motif dasar, sudah cukupkan melegakan public? Atau mungkin dengan keterangan FS tersebut masih banyak mengandung tafsir yang masih butuh pendalaman khusus?

Memang seperti disampaikan tadi, hukum harus secara gamblang mengungkap sebuah fakta meski itu pahit dan melukai banyak pihak. Tetapi dalam hukum harus berbicara fakta. Jika hukum masih kompromi dengan alasan jaga perasaan, sudah pasti tidak akan memuaskan banyak pihak, termasuk salah satunya suara public.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun