"Perusahaan ditindak hukum oleh negara bila menggaji karyawan dibawah UMR yang ditetapkan Provinsi kata Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dikutip Detik.com (17/11)".
Lah wong UMR keseluruhan aja tinggi angkanya jutaan, tetapi rendah untuk daya beli, ya sama aja bayaran UMR itu murah. Tapi serius, memang layak dihukum itu bila perusahaan menggaji ada dibawah UMR, ketara gak sih gak manusiawi bangat?
Secara ya sekarang ini kebutuhan sehari-hari mahal, saya ingat bagaiamana kawan perjuangan saya dengan hanya gaji umr daerah cilacap jawa tengah yang hanya kisaran dua jutaan. Untuk bayar listik dan air PDAM saja sudah 400ribu perbulan untung dia rumah gak ngontrak, coba ngontrak yang harga kontarakan di Cilacap 400 ribu juga?
Oleh  karena itu fix dengan UMR yang hanya naik seuprit ini sudah dipastikan nasib buruh tidak akan lebih baik dalam satu tahun kedepan. Jika tahun depan juga naik seuprit lagi? Ya harapannya juga seuprit pengahasilan dari gajihnya yang bisa nambaih untuk ini itu menuju hidup layak.
Perlu di ketahui bersama banyak perusahaan termasuk perusahaan saya yang hanya menggaji maksimal UMR saja. Tetapi ingat kata mentri ketenagakerjaan Indonesia, banyak bersyukur karena bersyukur dibalik membuat hati tentram juga mungkin diharapkan membuat keinginan akan memenuhi kebutuhan ini dan itu menjadi kenyang bagi para buruh di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H