Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Beda dengan Portugal, Buruh Indonesia Nasibnya Masih Seuprit

19 November 2021   14:55 Diperbarui: 19 November 2021   14:57 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: nasional.kontan.co.id

Mentri ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah meyakinkan dengan berkata UMR Indonesia itu sudah tinggi di ukur dengan menggunakan metode Kaitz Index. Dirinya juga merekomendasikan para buruh untuk selalu bersyukur dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan akibat corona.

Iyalah, buruh di Indonesia beryukur itu sudah kenyang dan akan terus beryukur. Secara ya, nyari kerjaan di Indonesia dengan upah tinggi itu setengah mati ya kan, ya kan, ya kan? Masih bisa kerja itu "sesuatu" bagi buruh Indonesia, yang "kasihan" sudah kebal untuk tidak dikasihani. 

Bagi yang belum tahu, Kaitz Index adalah metode yang kerap dipakai untuk mengukur tinggi-rendahnya suatu upah minimum dengan membandingkan (1) besaran upah minimum dengan (2) median upah di wilayah tersebut.

"Dengan menggunakan Kaitz Indeks, besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah. Bahkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6," kata Ida dalam siaran persnya, Rabu (17/11), dilansir dari iNews.

Maka lagi-lagi tersirat pada lamunan saya, mungkinkah peraturan pekerja di Negara Portugal itu dengan lebih memanusiakan pekerja yang tidak dihubungi saat bukan jam kerja akan sama diberlakukan di Indonesia?

Saya sendiri berfirasat tak semudah itu ditengah badai beban kerja yang semakin bertambah bagi para buruh dengan dalih efisiensi tenaga produksi di Indonesia untuk menarik banyak investor.

Apalagi dengan saya yang bekerja di sektor telekomunikasi, 24x7 hari standby on call, juga harus melakukan preventive maintenance sebanyak 30 lokasi menara telkomunikasi setiap bulan dan itu sendirian.

Tentu apa yang menjadi kebijakan Negara Portugal tentang pekerja yang tidak boleh dihubungi ketika bukan jam kerja tidak berlaku pada saya terlepas stand by on call 24 jam dan jam kerja umumnya jam delapan pagi hingga empat sore.

Saya turut berdoa saja semoga pekerja atau buruh yang lain juga menikmati hal yang sama dengan pekerja Portugal, meski saya tak mungkin begitu, hitung-hitung saya berkontribusi doa kepada buruh di Indonesia.

Saya masih sadarlah, tak mau menuntut ini itu. Ini Indonesia bung, "this one Indonesia"! Meminjam tukang taksi yang viral di media sosial beberapa tahun yang lalu, saat mobil taksinya di tabrak mobil belakang milik seorang bule, yang pada intinya supir taksi itu menjelaskan sang penabrak untuk ganti rugi di Jakarta, masih ingat kan? Harusnya masih lah belum lama koh.

Keinikan UMR yang hanya satu persen berlaku nasional ini, juga memudarkan harpan banyak orang tentunya meski kabar dari media sana seperti menyegarkan sekali bagi saya dan teman-teman buruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun