Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Resesi, Pupuk Mahal, dan Masalah Kartu Tani

25 Oktober 2020   09:57 Diperbarui: 26 Oktober 2020   13:54 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dijaman yang serba sulit ini dengan resminya Indonesia masuk zona "resesi" ekonomi seperti yang disampaikan oleh Sri Mulyani Mentri Keuangan.

Bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang diperkirakan minus 2,9 persen - minus 1,0 persen, jelas dampaknya akan sangat luar biasa bagi masyarakat Indonesia.

Untuk itu saat ini semua lapisan masyarakat terdampak bagiamana terpuruknya ekonomi termasuk  para petani.

Usia omnibus law UU Cipta Kerja di sahkan yang menggalaukan buruh, petani juga saat ini menjerit dengan harga pupuk yang mahal naik hampir 250% tingkat eceran di kabupaten Cilacap.

Di pingiran Kabupaten Cilacap tempat saya tinggal saat ini memang sedang memasuki masa tanam. Dimana kebutuhan pupuk belum begitu butuh dalam jumlah pasokan besar.

Tetapi saat bapak saya yang kebetulan membeli pupuk "urea" Sabtu, (24/10) untuk kebutuhan benih padi, 5 Kg pupuk seharga Rp. 35.000.

Tentu dengan harga 5 Kg Rp. 35.000, yang sebelumnya 50 Kg saja Rp. 100.000, berarti saat ini 50 Kg pupuk seharga 350.000 Kg.

Mendengar harga pupuk naik, saya memang sebelumnya sudah mendengar disampaiakan oleh bapak saya yang berprofesi sebagai petani umumnya masyarakat desa.

Pengecer pupuk atau distributor pupuk yang ada di desa saya menyampikan kepada bapak saya bahwa tidak ada lagi subsidi nanti dari pemerintah.

Jika mau subsidi harus membuat kartu tani, itulah yang disampaikan bapak saya ke saya. Karena meminta saya untuk membuatkan kartu tani atas himbauan dari distributor pupuk, bapak saya kuwatir pupuk akan harganya mahal.

Bukan apa bapak saya sendiri adalah petani penggarap yang sama sekali tidak punya kepemilikan lahan sawah. Tetapi dapat menggarap sawah dengan cara kontrak lahan maupun gade lahan sawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun