Di mana jika Perusahaan Alih Daya tersebut ingin mempertahakan eksistensinya dia harus mematuhi segala regulasi yang ada dari Perusahaan Induk. Termasuk lebih mencurangi para pekerja di perusahaan alih daya itu sendiri.
Untuk bagaimana Perusahaan Alih Daya dapat menekan upah pekerja lebih sedikit, menciptakan pengangguran-pengangguran baru supaya mau tidak mau para pekerja yang masih bertahan bersedia untuk dibayar murah.
Semakin tidak manusiawinya Perusahaan Alih Daya semakin baik untuk pengembangan Perusahaan Induk. Keadaan seperti ini  saya anggap bahwa Perusahaan Alih Daya adalah basis pasar tenga kerja murah yang cenderung menjadi penyedia jasa budak manusia modern.
Perusahaan Alih Daya juga sebagai Pengawas, Kontrol bahkan menjadi Eksekutor bagi Perusahaan Induk untuk memuluskan jalan perluasan usahanya. Namun yang terpenting dari itu semua dibangunnya kerja sama antara Perusahan Induk dan Perusahaan Alih Daya adalah melestarikan kongkalikong demi mencapai keuntungan. Cara mereka sendiri mencari nilai lebih dari pekerja itu sendiri.
Di mana nilai lebih Perusahaan Induk diwujudakan dengan perluasan bisnisnya dan Perusahaan Alih Daya dengan kesejahteraan pemilik modal atau pemilik alat-alat produksinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H