Impian dan harapan karyawan yaitu menjadi pekerja tetap di perusahaan tempat dia bekerja. Akan tetapi jalan yang dilalui menjadi karyawan tetap di perusahaan itu tidak mulus seperti jalan Tol. Terlebih lagi jika sang karyawan bekerja di Perusahaan Alih Daya, mungkin kejadiannya pasti akan sangat sulit. Bahkan tidak ada kesempatan untuk pengembangan karirnya di perusahaan tersebut.
Tidak jelasnya jenjang karier menjadi karyawan tetap karena Perusahaan Alih Daya hanyalah rekanan kerja Perusahaan Induk. Sebelum bekerja sama, mereka telah membuat perjanjian kontrak, sampai kapan Perusahaan Alih Daya itu akan terus dipakai Perusahaan Induk.
Ada harapan diperpanjang jika kinerja Perusahaan Alih Daya tersebut sesuai dengan harapan Perusahaan Induk. Kebanyakan mereka karyawan Perusahaan Alih Daya merupakan pekerja lapangan  perusahaan-perusahaan induk yang nilai keterampilannnya sangat minim dan dominan pada tenaga.
Pasca reformasi tahun 1998 banyak perusahaan Swasta Besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggunakan jasa perusahaan alih daya. Salah satu tujuan perusahaan-perusahaan besar itu adalah bagaimana membuat efektif dan efisien pengeluaran modal untuk operasional perusahaan.
Selain sebagai efektivitas pengeluaran modal, mengalihdayakan juga dinilani sangat efisien dan menguntungkan. Dewasa ini banyak perusahaan yang menggunakan jasa alih daya karena bisa mengurangi kewajiban-kewajiban perusahaan itu sendiri.
Pengurangan kewajiban itu karna perusahaan induk alih daya tidak lagi menjamin apapun, termasuk jenjang karier, upah, dan tunjangan kesehatan karyawan Perusahaan Alih Daya. Sistem alih daya membuat bisnis yang datar, di mana nilai tersebut sudah menentukan semua. Jadi nasib baik atau buruknya kesejahteraan karyawan tersebut tergantung kebijakan bendera Perusahaan Alih Daya.
Perusahaan Induk Alih Daya yaitu perusahaan yang menggunakan jasa Perusahaan Alih Daya dari Perusahaan Induk. Dalam praktiknya perusahaan induk alih daya hanya membayar bagian dari keseluruhan proyek yang akan dikerjakan Perusahaan Alih Daya. Jumlah yang sudah ditentukan itu sudah termasuk apapun yang berkaitan dengan para pekerja berserta pemilik modal Perusahaan Alih Daya.
Dengan sistem ini memungkinkan ada upaya curang dari Perusahaan Induk bahkan dari Perusahaan Alih Daya itu sendiri. Umumnya antara Perusahaan Induk dan Perusahaan Alih Daya membuat suatu kesepakatan. Kontrak pekerjaan adalah bagian dari kesepakatan tersebut. Dimana Perusahaan Induk meminta hasil beres dari setiap pekerjaan yang ditangani Perusahaan Alih Daya.
Jika memungkinkan ada pengeluaraan dana tidak terduga karna faktor eksternal seperti Pungutan Liar atau Pungli menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya itu sendiri. Tidak jarang karena karyawan di lapangan karyawan itulah yang menalangi dana tersebut. Nasib baik jika perusahaan mau bertanggung jawab atas pengakuan karyawan yang terkena pungli tersebut.
Sedangkan tujuan utama perusahaan alih daya adalah untuk bisa menghimpun pengurangan nilai upah kerja dari pemanfaaatan kariyawan perusahaan alih daya itu sendiri. Nilai pengurangan itu didapatkan dari upah tenaga kerja dan sewa alat-alat produksi. Keadaan inilah yang membuat kesejahteraan karyawan perusahaan alih daya menjadi berkurang.
Karena kerakusan sang pemilik modal perusahaan alih daya terkadang asuransi kesehatan yang sangat penting untuk menjamim kesehatan karyawan-pun diingkarinya demi keuntungannya semata. Biasanya jika para karyawan menanyakan haknya tersebut perusahaan alih daya hanya bergeming, kesepakatan harga dari induk perusahaan jasa alih daya jumlahnya kecil. Tetapi pada kenyataannya perusahaaan alih daya terebut bisa membeli alat-alat produksi baru untuk melebarkan praktik alih daya tersebut.
Menjanjikannya Perusahaan Alih Daya ini membuat persaingan perusahaan sesama alih daya pun dimulai. Perusahaan induk memberlakukan sistem lelang, di mana lelang itu berbentuk kesepakatan durasi kerja dan nilai upah proyek sesuai dan ditentukan dalam kontrak. Semakin kecil pengeluaran biaya modal operasional perusahaan induk dengan membayar rendah perusahaan alih daya semakin baik untuk perusahaan induk.
Perusahaan Alih Daya yang sepakat dibayar rendah semakin memudahkan Perusahaan Alih Daya tersebut untuk memenangkan lelang sebagai pelaksana proyek pekerjaan. Di sinilah pasar tenaga kerja muncul melalui tangan-tangan Perusahaan Alih Daya. Di mana pekerja-pekerja murah dijajakan dengan harapan mampu bekerja bagi perusahaan induk alih daya.
Nilai penghasilan Perusahaan Alih Daya sendiri berkurang karna sistem lelang untuk persaingan sesama Perusahaan Alih Daya. Namun kenyataannya sistem lelang pun tidak membuat perusahaan alih daya tersebut sadar akan bagaimana kelangsungan hidup para pekerjanya. Praktis  karena nilai proyek yang rendah akan semakin membuat jauhnya karyawan dari kata kesejahteraan.
Sebagi dalih Perusahaan Alih Daya tersebut yaitu untuk kelangsungan eksistensi perusahaan alih daya tersebut. Enggannya sang pemilik modal atau pemilik alat-alat produksi berbagi keuntungan membuat pekerja perusahaan alih daya tersebut bertambah penderitaanya.
Biasanya hal yang dilakukan Perusahaan Alih Daya tersebut jika dihadapkan dengan pengurangan nilai harga kontak kesepakatan dengan Perusahaan Induk dia akan memangkas biaya operasional bahkan memberhentikan sejumlah karyawan yang ada. Sisi pekerjaan yang sebelumnya diisi oleh karyawan yang diberhentikan itu selanjutnya akan diisi karyawan yang masih bertahan.
Di sinilah derita para karyawan Perusahaan Alih Daya jika mendapati sistem yang semakin memcekik dan cenderung menekan. Keadaan terjadi banyak pemberhentikan para karyawan lain membuat para karyawan yang tersisa diam dengan alasan nasibnya masih baik tidak terkena pemberhentian kerja.
Umumnya jika menghadapi keadaan yang mencekik dan menekan ini Perusahaan Alih Daya tidak mau sepeserpun kehilangan keuntungannya. Yang dikorbankan adalah tetap para karyawan, upah tetap sama tetapi pekerjaan ditambah.
Perusahaan Alih Daya sebagai pasar tenaga kerja juga mau tidak mau juga mempengaruhi kebutuhan kesejahteraan para karyawan itu sendiri. Melemahnya angkatan kebutuhan kerja kini dikarenakan Perusahaan Induk pengguna jasa perusahaan alih daya memangkas anggarannya.
Pemangkasan ini dikarenakan Perusahaan Induk dihadapkan dengan model bisnis yang terus berubah semakin kompetitif. Kebutuhan modal untuk ekspansi bisnis perusahaan induk tidak terelakan tinggi dan cenderung lemah dalam menyerap keuntungan dikarenakan lesunya ekonomi.
Tetapi sebenarnya dia Perusahaan Induk-lah membuat sendiri kelesuan itu dengan pengusangan-pengurangan anggaran yang jelas akan berdampak pada ekonomi masyarakat itu sendiri. Sebetulnya perusahaan induk bisa menahan diri untuk perluasan usaha supaya keadaan bisa stabil. Tetapi perusahaan indukpun butuh model kekinian di mana globalisasi dan liberialisasi pasar menjadi tantangan tersendiri Perusahaan Induk tersebut.
Perluasan usaha mengharuskan perusahaan induk mengundang investor untuk menanamkan sahamnya di perusahaan tersebut. Iming-iming keuntungan yang besar bagi pemegang saham secara tidak langsung mempengarugi pengeluaran biaya operasional perusahaan itu sendiri. Di sinilah perusahaan alih daya sebagai pioner pesakitan usaha dari perusahaan induk akan terus berlanjut.
Di mana jika Perusahaan Alih Daya tersebut ingin mempertahakan eksistensinya dia harus mematuhi segala regulasi yang ada dari Perusahaan Induk. Termasuk lebih mencurangi para pekerja di perusahaan alih daya itu sendiri.
Untuk bagaimana Perusahaan Alih Daya dapat menekan upah pekerja lebih sedikit, menciptakan pengangguran-pengangguran baru supaya mau tidak mau para pekerja yang masih bertahan bersedia untuk dibayar murah.
Semakin tidak manusiawinya Perusahaan Alih Daya semakin baik untuk pengembangan Perusahaan Induk. Keadaan seperti ini  saya anggap bahwa Perusahaan Alih Daya adalah basis pasar tenga kerja murah yang cenderung menjadi penyedia jasa budak manusia modern.
Perusahaan Alih Daya juga sebagai Pengawas, Kontrol bahkan menjadi Eksekutor bagi Perusahaan Induk untuk memuluskan jalan perluasan usahanya. Namun yang terpenting dari itu semua dibangunnya kerja sama antara Perusahan Induk dan Perusahaan Alih Daya adalah melestarikan kongkalikong demi mencapai keuntungan. Cara mereka sendiri mencari nilai lebih dari pekerja itu sendiri.
Di mana nilai lebih Perusahaan Induk diwujudakan dengan perluasan bisnisnya dan Perusahaan Alih Daya dengan kesejahteraan pemilik modal atau pemilik alat-alat produksinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI