Mohon tunggu...
Komen Setiadi
Komen Setiadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tabur tuai kehidupan

Sejatinya manusia pemikir sejati ialah pencari Kebenaran, kita adalah makhluk Insan yg di ciptakan bukan kebetulan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila dan Falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa

1 Juni 2022   02:27 Diperbarui: 1 Juni 2022   02:42 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sila keempat ini jelas disebutkan bukan hanya kerakyatan, tetapi kerakyatan yang
dipimpin. Artinya, rakyat ini ada pimpinannya, bukan menjadi tuhan. Sedangkan dalam
demokrasi suara rakyat adalah suara tuhan. Disini rakyat tidak boleh melanggar prinsip
hikmat kebijaksanaan, yakni kebenaran dari Tuhan Yang Maha Esa.

Rakyat tidak boleh berbuat semaunya, tetapi harus dipimpin, ada leader yaitu hikmah
kebijaksanaannya Tuhan Yang Maha Esa. Berarti rakyat tindakannya dibatasi, tidak
menjadi tuhan. Rakyat diberi hak di dalam permusyawaratan/perwakilan untuk
bermusyawarah dalam berbagai urusan, namun tetap dikendalikan oleh hikmat
kebijaksanaan, yaitu jalan kebenaran.

Berdasarkan ketetapan MPR no. I/MPR/2003

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

1. Mengembangkan sikap perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, gaya hidup mewah, dan
berfoya-foya.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan dan
pihak umum.
9. Gemar bekerja keras.
10.Mengapresiasi hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
11.Gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

1. Keadilan sosial merupakan hasil dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang dijiwai dan dilandasi oleh
nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan dan Kepemimpinan yang penuh hikmat kebijaksanaan.
2. Keadilan sosial adalah terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa dan negara yang damai sejahtera,
beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa.
3. Keadilan sosial adalah suatu kondisi terpenuhinya hak-hak dasar secara adil dan merata bagi setiap
warga negara tanpa membedakan suku, agama, kepercayaan, ras dan golongan, sehingga tidak ada
yang terzalimi.
4. Setiap warga negara melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuannya, memperoleh sesuatu sesuai
dengan usahanya, dan bertanggung jawab sesuai dengan perbuatan dan kedudukannya.
5. Menolak Liberalisme dan Komunisme, karena tidak sesuai dengan jalan kebenaran sejati dari Tuhan Yang
Maha Esa.
6. Saling menghormati dan bekerjasama dalam memajukan dan menyejahterakan kehidupan bersama,
sehingga tidak ada kesenjangan dalam bidang ideologi, hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan dan keamanan serta teknologi.

7. Keadilan sosial merupakan pengejawantahan keadilan Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa yang di-
berkati-Nya, sehingga seluruh rakyat Indonesia harus bersyukur dan memuji hanya kepada-Nya.

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Adil berarti tidak boleh ada yang terzalimi, ada yang kaya dan ada yang miskin. Walau
orang miskin tetap ada, tidak mungkin dihapuskan tetapi hak-hak dasarnya harus
dipenuhi, yakni sandang, pangan dan papan. Sosial bermakna masyarakat. Bagi seluruh
rakyat Indonesia, tanpa melihat agama, suku dan sebagainya.

Yang menjadi tujuan bangsa kita adalah menciptakan Damai Sejahtera di Nusantara ini.
Damai menunjukkan adanya keamanan, terjaminnya kebutuhan dasar manusia, baik
dalam hal rumah atau tempat tinggal, pakaian dan makanan (papan-sandang-pangan).
Jika kebutuhan dasar tersebut tidak terpenuhi pasti tidak akan tercipta kedamaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun