Legitimasi Formal dari negara  mungkin lebih  mudah didapat,sehingga pemenang pemilu harus dilantik jadi anggota legislatif atau presiden dan wakil presiden. Tapi tanpa pengakuan rakyat maka hasil pemilu berpotensi timbulnya kerawanan sosial. Publik akar rumput yang biasanya lebih mudah terbakar amarahnya atas kekalahan paslonnya melampiaskannya dengan melakukan tindakan distruktif.
Bersyukur kalau atas  sengketa pemilu rakyat menempuh jalur hukum ke Mahkamah konstitusi atau MK,terutama pilpres yg punya tingkat kerawanan lebih. Tapi persoalannya siapa yang mau melakukan itu kalau MK sendiri saat ini berada pada titik terendah menyangkut kepercayaan publik,pasca terbitnya putusan yang hanya menguntungkan cawapres tertentu, bahkan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi alias MKMK menilai kesembilan hakim MK melakukan pelanggaran etik.
Karenya mesti disadari betul pemilu tahun 2024 kali ini berpotensi atau punya tingkat kerawanan yang tidak main-main. Untuk itulah kita mengetuk hati semua pihak untuk tidak bermain-main dengan rakyatnya sendiri. Sudahi kecurangan yang sudah terjadi,toh rakyat sangat pemaaf,tapi jangan ulangi lagi karena rakyat juga sanggup membalasnya dengan cara-cara sendiri dan bukan tidak mungkin cara yang mereka tempuh  diluar yang kita bayangkan dan akhirnya merugikan semua pihak, bangsa dan negara tercinta kita Indonesia.
Jakarta, 27 Nopember 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H