Mohon tunggu...
Tryas Munarsyah
Tryas Munarsyah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas di Website Pribadi : www.aslianakmuna.com

BERBAGI MENGINSPIRASI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menelaah Rekonstruksi Hukum Penyelenggaraan dan Hasil Pemilu 2024 Ilegal atau Tidak Sah dengan Bukti Surat KPU 0172 Satu Paket Solusi Perwujudannya

30 Maret 2024   16:27 Diperbarui: 30 Maret 2024   16:32 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

(2)Kerugian ketidakpastian hukum/ ketidakadilan yang dialami rakyat. Hukum
yang sudah pasti dengan BUKTI a quo DILAWAN tanpa BUKTI dan seolah- olah hukumnya belum pasti bahkan dianggap hoaks atau penipuan.

(3)Pokok intinya: utang lunas dengan SBKKN dianggap belum lunas, terjadi lelang/ balik nama SHM bahkan eksekusi a.n. PN secara ILEGAL. Sejumlah panggilan a.n.  kejaksaan/ polri secara ILEGAL. Ekonomi Pancasila yang seharusnya sudah dapat dinikmati segenap bangsa Indonesia c.q. kami dan menyelamatkan bangsa/ negara Indonesia, menjadi belum terlaksana.

*c.Bagian dari situasi publik :*
i)https://youtu.be/sDEdi57xQoM?si=REu-_7Pei7KK5r2C  [Akademisi        UGM Serukan Pengadilan Rakyat -- Metro TV Channel].

ii)https://www.youtube.com/live/ud90TvZ  nJl4?si=2BWNJNVBA1NvCUBh  -  KPU RI Channel [pengumunan a.n. KPU dan tindak lanjutnya (TIDAK SAH a quo)].

iii)Keadaan umum kemiskinan, ketimpangan dan kerusakan peradaban manusia.

*d.Pasal 1 ayat (2)/(3), 29 ayat (1), 22 E, 28 D ayat (1), 28 C, 28 I, 27 UUD 1945.*

*e.UU 39/1999, pasal 5 UU 11/2005 dan pasal 5 UU 12/2005*

*f.Agenda Komnas HAM RI No: 110.842 (9/8/2016) jo No: 106.059 (17/12/2015)*

Dengan berbagai BUKTI di atas c.q "Laporan polisi a quo jo pasal 2, 8 UU 2/2002 jo Surat No: 172/KPU.Kota.014.329991/V/2014 (Agenda Presiden No:  197P-YRS0C4)" a quo, maka kepastian hukum publik satu paket (demi hukum) tersebut wajib melakukan tindakan :
a)MEMAKSA perubahan mendasar bernegara berdasarkan Pancasila (REVOLUSI) yakni MEMAKSA Bapak Ir. H. Joko Widodo / Hasyim Asy'ari Ph.D / KPU/ Kapolri dkk a quo mendaulat Presiden RI Mujais  satu paket SI MPR RI dengan agenda SI MPR RI adalah Pemilihan ulang Presiden RI (PT 0 %, tiap rakyat sah mencalonkan/ dicalonkan CAPRES kecuali a.n. Bapak Mujais jo kekayaan pribadi Presiden RI Rp.0,-), pembahasan PANCASILA dan setiap rakyat sah menyampaikan mandat pada SI MPR RI untuk dimandatkan pada Presiden demi/ bagi  kepastian hukum Pemerintahan Negara Republik Indonesia terselenggara secara SAH (syarat mutlak legal standing).

b)MEMAKSA terwujudnya Yurisprudensi makna, tafsir, haluan dan wujud [PANCASILA (Ketuhanan YME/ Bhinneka Tunggal Ika), bukan cerita fiksi PANCASILA berupa WUJUD norma/ sistem: Kedaulatan hukum NRI dengan hirarki [Pancasila haluan supremasi (keadilan dan bangsa manusia), UUD 1945 (amandemen V UUD 1945), pasal 7 UU 12/2011 dan perundang-undangan]. Diantaranya:

_(1)Utang/ kredit LUNAS dengan SBKKN yakni terwujud Ekonomi Pancasila yakni kedaulatan pengelolaan (moneter tanpa bunga dan 2 kamar fiskal yakni : _

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun