Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Destinasi Wisata di Antara Pariwisata Halal dan Pariwisata Religi

2 Februari 2025   12:02 Diperbarui: 2 Februari 2025   17:32 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wisatawan di Kota Tua, Jakarta Barat.(UNSPLASH/rohiim ariful via Kompas.com)

Penerapan istilah pariwisata halal dan pariwisata religi adakalanya dicampuradukan dalam arti diartikan sama namun sebenarnya keduanya sama sekali tidak sama.

Pariwisata halal atau dikenal juga dengan muslim-friendly tourism merujuk pada pariwisata dengan menyediakan pelayanan kepada para pelaku wisata agar tetap dapat menjalankan segala kegiatan wisata tanpa harus meninggalkan kegiatan wajib dan ajaran agama, dalam hal ini kata halal pastinya berlaku untuk para pelaku wisata yang memeluk agama islam.

Sedangkan parwisata religi atau religous tourism terdiri dari dua sub kategori yaitu perjalanan untuk beribadah ke tempat suci (pilgrimage) serta perjalanan untuk melihat monumen atau peninggalan lainnya (religious sightseeing).

Dengan definisi masing-masing ini maka parwisata halal sebenarnya bukan merupakan parwisata religi juga tidak merujuk pada sebuah destinasi ataupun spot wisata religius sedangkan pariwisata religi jika dilihat sari tujuan utamanya yaitu untuk melakukan perjalanan ibadah maka destinasinya akan merujuk kepada destinasi religius.

Pariwisata halal diterapkan untuk wisatawan muslim sedangkan pariwisata religi untuk semua pemeluk semua agama yang melakukan perjalanan keagamaan mereka masing-masing.

Pada parwisata halal, wisatawan muslim melakukan perjalanan untuk leisure (wisata) atau bisa juga sosial namun tetap dapat melakukan kegiatan wajib mereka yaitu ibadah serta menjalani kegiatan mereka sesuai dengan ajaran agama islam.

Untuk lebih mendalam kita memahami perbedaan ini, ada baiknya jika kita melihatnya dari dua hal yaitu pariwisata (tourism), destinasi wisata (tourism destination)

Definisi dari pariwisata sangat beragam hingga bisa dikatakan tidak ada definisi yang baku namun ada satu definisi yang terdengar tepat yaitu definisi dari UNWTO sebagai berikut: Tourism is a social, cultural and economic phenomenon which entails the movement of people to countries or places outside their usual environment for personal or business/professional purposes.

Jika kita terjemahkan secara langsung seperti ini, pariwisata adalah fenomena sosial, budaya dan ekonomi yang melibatkan pergerakan orang ke berbagai negara atau tempat di luar dari lungkungan sehari hari dengan tujuan (yang bisa) untuk pribadi atau bisnis/profesional.

Terdapat kata 'personal' di sini yang berarti tujuan orang atau individu dalam melakukan perjalanan dapat bermacam macam seperti leisure (wisata), mengunjungi sanak keluarga (sosial) serta termasuk perjalanan ibadah.

Sedangkan untuk definisi destinasi wisata, mari kita mengambil dari Handbook of Research on Digital Communications, Internet of Things, and the Future of Cultural Tourism karya Ldia Oliveira sebagai berikut Places that have a set of heritage resources (cultural and natural), infrastructures and services that attract tourists.

Terjemahan langsungnya adalah (berbagai) tempat yang memiliki berbagai peninggalan (budaya dan natural), infrastruktur dan pelayanan yang (dapat) menarik minat para pengunjung (baca: wisatawan).

Dari definisi dua hal ini kita dapat memahami bahwa pariwisata merujuk pada pergerakan semua orang di bumi ini --dengan berbagai latar belakangnya -- ke semua negara atau tempat yang ada di bumi ini yang masing-masing memiliki daya tarik yang bisa berupa kebudayaan, tradisi maupun keindahan alam.

Pariwisata juga merupakan industri hospitality atau keramahtamaan sehingga dengan adanya pergerakan orang ke sebuah daerah terjadi sebuah interaksi antara tuan rumah dengan para pengunjung, interaksi di sini dapat berupa berbagai bentuk seperti pertukaran budaya, pengalaman, ilmu, serta juga dapat berupa penyediaan berbagai pelayanan dan fasilitas dari tuan rumah kepada pengunjung sebagai tamunya.

Semua destinasi wisata pada dasarnya dapat menerapkan wisata halal untuk menjaring sebanyak mungkin wisatawan dari berbagai bangsa di dunia dengan cara menyediakan atau mengakomodir kegiatan ibadah dan menjalani ajaran islam seperti makanan halal serta minuman tidak mengandung alkohol.

Tidak selamanya destinasi wisata yang menerapkan pariwisata halal ini memiliki spot wisata islami, hanya saja mengakomodir para wisatawan muslim (muslim tourists).

Destinasi wisata yang ramah wisatawan muslim juga dapat mengembangkan kawasan wisata (resort) yang menerapkan wisata halal, pada kawasan tersebut selain mengakomodir segala kebutuhan wisatawan muslim juga tetap dapat memberikan nuansa daerah tersebut sehingga tidak perlu mengubah destinasi wisata tersebut sebagai destinasi wisata halal secara keseluruhan.

Jika kita menengok ke Bali yang merupakan resort island serta dapat dikatakan sebagai destinasi wisata religi bagi wisatawan yang beragama hindu dari berbagai negara di dunia, kita dapat melihat ini dimana tanpa dijadikannya sebagai destinasi wisata halal pun dapat menarik minat wisatawan dari negara negara muslim dan bahkan jumlahnya pun menunjukan peningkatan.

Hal ini kita dapat lihat dari dipilihnya pesawat super jumbo Airbus A 380 oleh maskapai Emirates asal United Arab Emirate (UAE) untuk melayani penerbangan ke Bali.

Sudah tentu maskapai Emirates melakukan ini tanpa dasar yang kuat yaitu berupa peningkatan permintaan kursi penerbangan dari para wisatawan muslim yang ingin berlibur ke Bali.

Semakin bertambahnya permintaan kursi, maskapai memiliki dua pilihan yaitu menambah frekuensi penerbangan atau mengoperasikan pesawat yang lebih banyak kapasitasnya sehingga tidak perlu menambah frekuensi penerbangsn -- walau maskapai bisa melakukan keduanya bila dipandang langkah keduanya dapat membawa manfaat ekonomi yang diimbangi dengan efisiensi biaya operasional pesawat.

Mungkin di sini kita bisa mengibaratkan destinasi wisata sebagai pesawat, kenapa mengibaratkan pesawat destinasi sebagai wisata?

Pesawat membawa milyaran orang dari seluruh dunia, pada setiap penerbangan antar bangsa terdapat orang dari berbagai latarbelakang, selain itu kita semua untuk mencapai destinasi apapun musti melakukan perjalanan (travel), di sini pesawat mengantarkan orang ke destinasi mereka.

Namun demikian, ada beberapa maskapai yang mengakomodir para pelaku perjalanan dan wisata dari negara muslim dengan menyajikan makanan halal dan minuman tak beralkohol, namun juga ada maskapai yang tidak atau belum menyediakannya termasuk maskapai flag carrier dari berbagai negara.

Beberapa negara di dunia juga sudah mengembangkan pariwisata halal ini seperti misalnya Jepang yang juga bukan ataupun tidak menetapkan destinasi wisata yang mereka miliki sebagai destinasi wisata halal, mereka menyediakan berbagai informasi, panduan dan layanan lainnya kepada para wisatawan muslim.

Kita perlu melihat pariwisata -- dengan berbagai kegiatan dan lokasinya -- sebagai tempat pertukaran budaya serta tempat dimana terjadi interaksi antar manusia dari segala latarbelakang  serta sebagai media pemersatu manusia di bumi ini,

Pariwisata dapat membuat kita melihat ribuan manusia di sebuah kawasan tanpa meributkan perbedaan latarblakang, pariwisata juga tidak hanya dapat mengakomodir berbagai pilihan dan preferensi dari kita semua sebagai pelaku wisata saja dengan adanya berbagai kategori seperti wisata kuliner, wisata pulau, wisata alam, ekowisata, pariwisata juga menghargai dan menghormati berbagai perbedaan dari manusia di bumi ini dengan salah satu caranya yaitu menerapkan konsep pariwisata halal bagi wisatawan muslim.

Pertanyaan kini adalah mengapa moslem friendly tourism kini menjadi perhatian? 

Jawabnya adalah karena peningkatan jumlah wisatawan yang berasal dari negara-negara muslim di mana total jumlah pembelanjaan dari para wisatawan muslim telah menempati peringkat ketiga di dunia setelah wisatawan Tiongkok dan Amerika.

Bagamana dengan potensinya bagi Indonesia?

Indonesia merupakan negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia, ini berarti potensi untuk mengembangkan potensi wisata halal sangat dan sangat tinggi.

Dengan mayoritas pemeluk agama Islam berarti semakin mudah untuk mengakomodir wisatawan muslim dari berbagai dunia seperti banyaknya masjid dan mushola serta penyediaan makanan halal dan minuman tanpa alkohol.

Dengan banyaknya pemeluk agama islam berarti pula kita punya banyak sekali calon pelaku usaha pariwisata yang dapat menangkap potensi pariwisata halal ini dengan membuka restoran, spa, penginapan yang sesuai dengan syariah Islam.

Kita tidak perlu menunggu langkah pemerintah untuk memulai sebuah usaha termasuk usaha di bidang pariwisata, karena potensi usaha bukan ditentukan oleh pemerintah tapi oleh pasar dihadapan kita.

Indonesia juga memiliki berbagai peninggalan sejarah serta juga keindahan alam yang tersebar dari Sabang hingga Merauke yang dapat menarik perhatian sejuta pasang mata manusia di dunia, walau demikian selama belum dikembangkan maka belum cukup untuk menarik minat para wisatawan.

Kita punya banyak taman nasional, kita punya pulau pulau kecil yang indah menawan, kita punya banyak dataran tinggi yang sejuk serta dengan bentangan keindahan alam langit dan daratan ataupun lautan.

Semua apa yang Indonesia miliki ini dapat menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata pada segala niche ataupun minat khusus serta juga dengan penyediaan pelayanan yang sesuai dengan semua wisatawan dari seluruh dunia termasuk para pelaku perjalanan dan wisata dari negara negara muslim.

Pariwisata halal tidak merujuk pada sebuah destinasi wisata khusus karena tujuan dari perjalanan para pelaku perjalanan dan wisata nya bukan untuk beribadah melainkan lainnya yang bisa untuk leisure (wisata) namun sebagai pelaku industri keramahtamahan, kita tidak hanya perlu berusaha.menangkap pilihan dan preferensi mereka tapi juga memenuhi segala kebutuhan personal mereka tanpa mengubah wajah dan ciri khas masing-masing destinasi wisata secara keseluruhan.

Pariwisata halal adalah bagian dari pariwisata secara keseluruhan dimana pariwisata ada karena terdapat perbedaan antar bangsa berupa kebudayaan, tradisi, peninggalan sejarah dan lainnya, pariwisata hadir untuk menunjukan itu semua kepada seluruh orang di dunia, adalah peran manusianya yang berada di masing-masing destinasi wisata untuk menjaga, melestarikan, memeliharanya serta membangun hubungan baik dengan para wisatawan.

Hubungan baik di sini juga perlu diartikan sebagai mutual understanding, di mana masing-masing menghargai dan menghormati serta untuk para pengunjung untuk mentaati segala aturan yang terdapat di destinasi wisata.

Salam Aviasi dan Pariwisata.

Referensi:

  • unwto.org/glossary-tourism-terms
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Religious_tourism
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Halal_tourism
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Resort_island
  • japan.travel/en/my/muslim-guide/travel-ideas/japans-muslim-friendly-tourism-what-travelers-need-to-know/
  • webintravel.com/muslim-travel-market-set-for-230-million-international-arrivals-by-2028-with-an-expenditure-of-usd-225-billion/
  • aljazeera.com/news/2025/2/1/niche-to-mainstream-evolution-of-halal-tourism-in-global-travel-industry
  • Handbook of Research on Digital Communications, Internet of Things, and the Future of Cultural Tourism  (ISBN13: 9781799885283, ISBN10: 1799885283, EISBN13: 9781799885306)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun