Hal ini akan menandakan dua hal yaitu kapasitas bandara DPS akan mendekati jumlah maksimum serta yang kedua akan semakin padatnya lalu lintas pergerakan kendaraan di dalam kawasan bandara DPS.
Tapi apakah ini juga merupakan urgensi bagi Bali untuk memiliki bandara baru seiring dengan target jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat dari tahun ke tahun?
Pada situsnya, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa perluasan kapasitas bandara DPS menjadi 35 juta akan menjadi pilihan daripada membangun bandara baru di bagian utara Bali.
Pertanyaannya kini, apakah peningkatan kapasitas ini akan dilakukan di luas area yang sama alias tanpa penambahan luas kawasan? Bagaimana dengan hadirnya pesawat super jumbo atau pesawat berbadan lebar lainnya jika kelak akan bertambah pula frekuensi penerbangannya?
Mungkin ada baiknya bila kita mendefinisikan ulang kata over capacity dari sebuah bandara, tidak hanya berdasarkan daya tampung terminal, apron, dan landasan pacu saja tetapi juga luas kawasannya sebagai tempat pergerakan kendaraan para pengantar dan penjemput penumpang.
Kepadatan di bandara DPS bisa dikatakan sudah segera diantisipasi, terlebih saat musim libur di mana penambahan frekuensi penerbangan oleh maskapai pada jalur domestik terjadi.
Satu hal yang baiknya juga dilihat bahwa landasan pacu yang hanya satu akan jauh berbeda dengan bandara dengan dua landasan pacu terutama pada tingkat utilisasi (plus optimalisasinya) landasan pacunya serta pergerakan pesawat di kawasan sisi udara bandara yang juga akan membawa pengaruh pada seluruh kawasan bandara termasuk kawasan pergerakan kendaraan.
Pengaturan lalu lintas kendaraan di dalam kawasan bandara DPS juga ada baiknya di evaluasi terutama pada gedung parkirnya karena ini salah satu titik kepadatan yang bisa terjadi apabila ada delay dan penumpukan penumpang di terminal kedatangan.
Sistem keimigrasian ada baiknya juga ditingkatkan agar arus atau antrean panjang tidak terjadi -- mungkin bisa dengan sistem digitalisasi -- hal ini agar wisatawan khususnya yang berkunjung ke Bali ataupun destinasi wisata di Indonesia lainnya dapat keluar dan tiba di penginapannya dengan segera setelah penerbangan panjang mereka.
Bandara tidak hanya mengenai daya tampung terminal tapi juga optimalisasi landasan pacu, pergerakan kendaraan di dalam kawasan dan lainnya, di mana semuanya saling berhubungan dan bergantung satu sama lain.Â
Oleh karena itu peningkatan kapasitas sepertinya tidak bisa selamanya hanya pada peningkatan daya tampung terminal ataupun perluasan area terminal yang mungkin justru akan mengambil lahan untuk pergerakan kendaraan.