Sudah tentu pihak pihak tersebut adalah pihak Pemerintah melalui pihak pihak yang bertanggungjawab pada pertahanan negara seperti kementrian pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sesuai kebutuhan bisa diartikan sebagai pemilihan pesawat yang memang dapat menjalankan peran dan fungsi untuk mengamankan wilayah udara RI dengan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta mencapai Minimum Essential Force (MEF).
Selain itu penerapan teknologi pada pesawat tempur juga menjadi salah satu faktor dalam memilih pesawat tempur sebagai kekuatan udara, kita bisa mengenalinya melalui istilah 'generasi pesawat tempur'.
Namun mari kita coba melihatnya dari sisi karateristik pesawat tempur karena karateristik pesawat tempur dapat memberikan gambaran akan peran dan fungsi yang dapat diembannya.
Selain itu kita coba melihat ke belakang pesawat tempur apa yang dijadikan kekuatan udara kita, dengan begitu kita setidaknya dapat mendapatkan gambaran akan peran dan fungsi apa dari pesawat tempur yang memang sesuai dengan kebutuhan Indonesia selama ini.
Karateristik pesawat tempur telah banyak mengalami evolusi dalan perjalanan aviasi militer, beberapa peran pesawat perang (combat aircraft) ada yang tidak berlaku lagi dan tergantikan dengan pesawat perang dengan kemampuan dan kapabilitas yang lebih tinggi tingkatannya.
Sebagai ilustrasinya kita melihat dahulu terdapat jenis pesawat pembom ringan (light bomber) namun kini peran tersebut dilakukan oleh pesawat tempur multi peran (multirole), singkatnya adalah kini sangat sedikit pesawat tempur dengan hanya satu peran saja untuk melakukan fungsi tunggalnya.
Misalnya kita mengenal pesawat tempur dengan pera  sebagai fighter aircraft yang memang menjalankan fungsinya bertempur di udara, contohnya adalah Mcdonnell Douglas F -15 Eagle ( kemudian dengan generasi selanjutnya F-15 Strike Eagle dan F-15 Eagle II dengan multirole).
Pesawat tempur dengan multi peran dapat menjadi sebagai pesawat tempur udara (fighter aircraft) Â dan pesawat serang (attack aircraft) dengan fungsi penyerangan dari udara ke udara (air-to-air) dan udara ke darat (air-to-surface).
Pesawat tempur dengan peran seperti tadi itu dikenal dengan strike fighter atau dalam Angkatan Laut Amerika (USN) dikenal dengan Fighter/Attack (F/A), contohnya adalah Boeing F/A -18 Hornet/Super Hornet.
Indonesia dalam sejarahnya menjadi pengguna pesawat jet tempur mulai dari Mikoyan-Guverich MiG 15, 17 dan 21, North American F-86 Sabre, McDonnell Douglas F-4 Phantom, Northrop F-5 Tiger, BAE Hawk 200, Sukhoi SU 27/30 dan General Dynamics F-16 Falcon (sekarang Lockheed Martin).