Mulai dari persediaan air minum, makanan, alat dan personnel kesehatan dan kebutuhan lainnya harus terseda segera dan jika keadaan serta kondisi daerah yang terkena bencana alam tersebut tidak dapat menyediakannya maka pilhan yang hanya tersisa adalah mendatangkannya dari daerah lain melalu jalur udara.
Dalam dunia kebandaraan terdapat apa yang disebut dengan Aerodrome Emergency Plan (AEP) yang merupakan pedoman bagi bandara dalam menghadapi bencana karena penjabaran keadaan darurat dalam kebandaraan tidak hanya mengacu pada yang berhubungan dengan pengoperasian pesawat.
Sedangkan keadaan darurat pada kebandaraan meliputi :
- Kerusakaan atau gangguan pada pesawat yang dapat memengaruhi keselamatan penerbangan.
- Sabotase terhadap peralatan dan perlengkapan yang berhubungan dengan penerbangan
- Ancaman bom
- Pengusaan pesawat dengan paksa
- Kejadian yang diakibatkan oleh barang berbahaya
- Kebakaran.
- Bencana alam
Dengan penjabaran keadaan darurat tersebut maka bandara perlu memiliki pedoman tanggap darurat yang meliputi mitigasi, kesiapan, penganggulan dan pemulihan.
Dalam keadaan tanggap darurat, bandara menjadi bagian yang sangat krusial serta menjadi garda terdepan selain pesawat angkut dalam penanggulan bencana dengan dapat berperan sebagai pangkalan atau base operasi penanggulangan bencana sekaligus menjadi hub moda tansportasi.
Bandar udara juga akan menjadi pusat pengelolaan informasi dari berbagai lokasi yang terdampak bencana, dengan cepatnya pengelolaan informasi maka akan semakin cepat pula bantuan dapat diterjunkan ke lokasi.
Bagaimana dengan bandara di Indonesia ?
Dalam banyak pemberitaan terdapat berita mengeni latihan kesiapan dan kesigapan bandara oleh pengelola bandara dalam menghadapi keadaan darurat, ini menandakan bahwa Aerodrome Emergency Plan tetap menjadi pedoman yang baku.
Namun demikian , latihan ini memang tidak hanya dilakukan pada saat jelang perhelatan besar saja serta tidak hanya pada dimana perhelatan dilaksanakan namun secara berkala dan pada semua bandara di Indonesia mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di cincin api bumi (Rings of Fire).
Kesimpulan
Manajemen kebandaraan dalam hal penanggulan bencana tidak hanya yang terjadi pada dunia penerbangan saja seperti misalnya kecelakaan atau insiden pesawat yang terjadi di dalam kawasan bandara saja tetapi juga meliputi penanggulan bencana alam.