Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Praktek Nominee dan Registrasi Pesawat Offshore

13 Maret 2023   12:39 Diperbarui: 21 Maret 2023   03:48 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan salah satu  persyaratan pemiliknya harus merupakan warga negara Indonesia atau perusahaan dengan mayoritas kepemilikan dalam negeri.

Akan tetapi, pada dasarnya proses registrasi pesawat di seluruh dunia terdapat kemungkinan disusupi dengan kegiatan pencucian uang (money laundering) baik dengan praktek nominee dengan mengatasnamakan orang/perusahaan/organisasi yang mungkin mendapat keringanan pada biaya biaya tertenu dalam hal pengadaan pesawat untuk penggunaan tertentu ataupun melalui offshore aircraft registration.

Akan sangat tergantung dari masing masing negara dalam mendeteksinya melalui berbagai cara seperti validasi kepemilikan dan menggalinya lebih dalam lagi seperti melalui sejarah kepemilikan pesawat yang di beberapa negara tersedia secara publik serta melalui situs situs di internet yang menyediakan sejarah pesawat.

Referensi :

  • gao.gov/products/gao-20-164
  • bcaa.bm/benefits-offshore-aircraft-registration
  • thepointsguy.com/news/flags-of-convenience/
  • aicjetscorp.com/offshore/offshore-aircraft-registration
  • paralegal.id/peraturan/peraturan-menteri-perhubungan-nomor-pm-26-tahun-2021/
  • jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/uu/2009/UU%20No.1%20Tahun%202009.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun