Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengenang 9/11: Ketika Pesawat Penumpang Menjadi Senjata Pemusnah Massal

11 September 2022   00:38 Diperbarui: 12 September 2022   17:46 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serangan 9/11 pada WTC (Photo Credit: Courtesy Michael Foran/Flickr via scitechdaily.com)

Kejadian 9/11 tidak saja menutup langit biru di atas Amerika dengan kepulan asap pada hari itu tetapi juga menjadikan langit biru sebagai tempat yang menakutkan bagi seluruh penduduk dunia untuk beberapa waktu.

Ketakutan tersebut adalah sebagai reaksi atas kejadian yang mengerikan itu (Weapon of Mass Effect).

Pada sisi para stakeholder penerbangan dan kebijakan, tugas mereka untuk mengembalikan pengguna angkutan udara ke kursi kursi penerbangan justru semakin terbentang luas di langit biru dengan menerapkan tambahan aturan aturan yang menjamin keamanan dan keselamatan, hingga akhirnya atau tepatnya beberapa bulan setelah kejadian, kursi kursi penerbangan mulai terisi kembali.

Selain dari fakta banyaknya korban yang terluka dan meninggal, ada beberapa fakta lainnya dari kejadian ini yang membuat seluruh stakeholder di industri aviasi serta pemerintah Amerika dan negara negara lainnya unruk merumusukan kembali kebijakan mereka pada keselamatan dan keamanan penerbangan serta penanganan serangan.

Pesawat sebagai senjata pemusnah massal

Pada pagi 9/11/2001 beberapa pesawat dengan isian bahan bakar mudah terbakar ditabrakan ke gedung gedung yang menjadi targetnya, sebagai akibatnya bukan hanya benturan keras pesawat pada dinding dinding gedung saja tetapi juga menyebabkan kebakaran yang luar biasa dimana bahan bakar pesawat sebagai penyulut nya hingga meruntuhkan gedung kembar World Trade Center di New York.

Kejadian tersebut menunjukan kepada kita semua bahwa penggunaan pesawat penumpang sebagai senjata pemusnah (Weapon of Mass Destruction) adalah sangat mungkin terjadi dengan ledakan serta kebakaran yang mengakibatkan jumlah korban yang sangat banyak.

Definisi Senjata Pemusnah menurut Sciencedirect.com adalah sesuatu yang dapat menyebabkan banyak korban meninggal dan atau menghancurkan obyek yang bernilai tinggi menjadi tidak berharga.

Kata 'sesuatu" disini tidak hanya merujuk kepada alat peledak ataupun rudal saja melainkan segala sesuatu yang dapat dijadikan senjata termasuk pesawat penumpang layaknya seperti peluru kendali namun dengan bahan bakar yang dapat menyulut kebakaran yang dahsyat.

Penggunaan pesawat sebagai senjata penghancur sebenarnya sudah kita dapat lihat di kesatuan militer Jepang yaitu Kamikaze akan tetapi target mereka tetap pada instalasi militer bukan rakyat sipil tak berdosa dan tidak terlibat pada pertempuran.

Akan tetapi pada kejadian 9/11, penggunaan pesawat penumpang sebagai senjata pemusnah sangat berbeda karena lebih sulit diidentifikasi daripada pesawat militer dengan banyaknya pesawat pesawat yang mengudara diwaktu yang sama dan hal itu juga mempersulit untuk memprediksi kapan serangan berikutnya dan dimana atau apa targetnya.

Hingga pertanyaan itu terjawab setelah dua pesawat penumpang menabrak dua gedung WTC dan kantor pusat pertahanan Amerika, Pentagon serta diketahui selanjutnya bahwa sebenarnya ada target ketiga yaitu Capitol Hill, kantor kongres nya Amerika namun pesawat gagal mencapai target karena ada perlawanan dari kru dan penumpangnya di penerbangan United Airlines-93.

Ruang udara Amerika kemudian ditutup pada hari kejadian tepatnya jam 9.42 pagi hingga tanggal 13 September 2001 untuk antisipasi  terhadap kemungkinan serangan susulan.

Kedaulatan udara Amerika pada hari itu pun dipertanyakan begitu pula kekuatan udaranya yang tidak dapat mempertahankan ruang udaramya serta intejennya yang dalam laporan Komisi penyelidikan 9/11 dinyatakan lamban memberi masukan terkini adanya potensi serangan kepada Presiden Amerika sedini mungkin.

Identifikasi dan Solusi

Ada apa dan bagaimana semua hal ini dapat terjadi di negara yang dianggap paling siap dalam menghadapi serangan di wilayahnya ?

Pendeteksian masuknya pesawat ke dalam ruang udara Amerika akan sangat mudah dilakukan dengan adanya Air Defense Identification Zone (ADIZ) tetapi ketika serangan dilakukan oleh pesawat yang sudah berada di ruang udara Amerika serta dengan banyaknya jumlah pesawat di angkasa setiap jam nya, akan sulit mengidentifikasi sumber serangan.

Serangan juga tidak selalu dalam bentuk pendudukan atas sebuah wilayah saja (occupation) atapun penghancuran instalasi militer tetapi juga target lainnya seperti objek objek vital keuangan dan pemerintahan serta dengan magnitude serangan yang mampu mengguncangkan seluruh dunia.

Presiden AS dan Kongres AS kemudian meminta pembentukan komisi untuk menyelidiki kejadian 9/11 dan pada tanggal 27 Nopember 2002 Komisi 9/11 terbentuk.

Hasil investigasi komisi 9/11 yang dapat diunduh oleh siapapun di seluruh dunia ini secara garis besar menemukan permasalahan pada komunikasi dan kordinasi antar pihak atau badan yang memiliki tanggung jawab dan otoritas pada keamanan diantaranya National Command Center (NCC), North American Aerospace Defense Command (NORAD), CIA, FAA, dan lainnya.

Ditemukan juga bahwa sebenarnya Badan Intelejen Amerika CIA dan FBI telah mendapatkan peringatan dan masukan dari badan intelejen dari negara negara lain akan adanya rencana pemyerangan terhadap Amerika dengan penggunaan pesawat.

Beberapa peringatan dan masukan tersebut bahkan sudah diterima jauh sebelum kejadian bahkan intensitas aliran peringatan yang masuk meningkat sejak bulan Maret hingga awal September 2001.

Pada hari kejadian CIA hanya dapat mengidentifikasi pihak penyerang namun tidak memperingatkan Presiden AS akan potensi ancaman tersebut jauh hari sebelumnya.

Sebagai outputnya maka didirikan jabatan baru setingkat menteri yang membawahi semua badan intelegen di Amerika yaitu Direktur Intelejen Nasional (DNI) pada April 2005.

Pada kejadian 9/11 pihak FAA dinilai lamban untuk memberi notifikasi kepada pihak militer dalam hal ini NORAD akan situasi yang tengah terjadi di ruang udara AS dan bahkan dengan adanya pembicaraan dari kokpit pesawat United Airlines 93 yang sedang menuju ke ibukota AS Washington DC sekalipun yang secara nyata merupakan potensi ancaman nasional.

Kelambanan komunikasi dari FAA terjadi di  konferensi jarak jauh melalui sambungan aman yang dilakukan oleh National Command Center (NCC) di Pentagon dengan semua badan sipil dan militer di pemerintahan termasuk Gedung Putih.

Selain itu juga terlihat pada saat FAA mendapat notifikasi bahwa pesawat American Airlines dengan nomor penerbangan AA- 11 (flight 11) telah dibajak pada jam 8.42 pagi, namun komunikasi petugas FAA membutuhkan waktu 9 menit untuk memberikan notifikasi kepada NORAD akan situasi yang terjadi dan meminta untuk dikerahkan pesawat F-15 -- dan baru pada jam 8.53 pagi dua pesawat F-15 mengudara.

Amerika memang memiliki prosedur keamanan di ruang udaranya salah satunya adalah "Security Control of Air Traffic and Air Navigation Aids" (SCATANA)  dimana pada prosedur ini disebutkan bahwa pihak militer akan mengarahkan pergerakan pesawat mendarat, pengalihan serta mengontrol ruang udara dan navigasi udara dalam keadaan darurat.

Sehingga bila semua arus infornasi dapat sampai kepada pihak militer lebih awal dan cepat semakin sigap pula bagi pihak militer memahami situasi yang dihadapi dan mengambil tindakan yang sesuai dengan protokol SCATANA dimana pada tanggal kejadian 9/11 prorokol ini pertama kali  diaktifkan.

Kejadian 9/11 adalah kejadian yang tragis dan  kejahatan terhadap umat manusia,. Pesawat penumpang yang menyatukan seluruh umat didunia serta melambangkan kebebasan dan kedamaian dengan penerbangan ke berbagai kawasan di bumi tanpa melihat latar belakang apapun di setiap kawasannya, justru dijadikan ancaman pada hari itu.

Sejak itu seluruh bandara yang dimulai dari seluruh bandara di Amerika melakukan pengetatan pada seluruh bagian di bandara, meskipun menambah proses pemeriksaan di poin poin di bandara namun ini cara satu satunya yang harus ditempuh.

Dari sini pula semua pihak khususnya yang berada pada industri penerbangan menyadari bahwa penerbangan bukan saja mengenai keselamatan tetapi juga keamanan baik itu di darat pada bandara bandara maupun diudara selama pesawat melakukan penerbangan.

Bandara menjadi poin yang krusial dalam keamanan dan keselanatan penerbangan karena merupakan fase sebelum dan sesudah penumpang naik/turun pesawat sehingga disinilah keamanan dan keselamatan penerbangan dimulai dan berakhir.

Perubahan dan penambahan protokol keamanan di bandara bandara di Amerika pun dilakukan, disamping perubahan dalam hal kordinasi dan komunikasi antar badan pemerintahan yang memiliki tanggung jawab dan otoritas pada sektor keamanan dan intelijen Amerika.

Dunia penerbangan yang seharusnya sebagai kendaraan pembawa kedamaian bagi keberagaman umat manusia di seluruh dunia menjadi kendaraan ancaman yang menakutkan, namun berkat usaha dari semua pihak, pesawat kini kembali menjadi kendaraan kedamaian dan keberagaman.

Akan tetapi langit tetap lah luas dan terbuka untuk siapapun yang menggunakannya sehingga tidak menutup celah terhadap segala aksi dan tindakan yang dapat menggunakan langit sebagai ruang geraknya untuk tujuan yang dapat mengancam kehidupan manusia.

Mudah mudah an aksi dan tindakan tersebut tidak akan pernah terjadi lagi.

***

Referensi:

Satu Dua Tiga Empat Lima Enam Tujuh Delapan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun