Mohon tunggu...
Kokom Komala
Kokom Komala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Siliwangi

Saya menyukai kepenulsan artikel dan review buku, saya memiliki ketertarikan pada bidang sejarah, pendidikan, politik dan budaya. Kompasiana adalah tempat untuk menyimpan dan mempublikasikan karya tulis saya agar dapat dibaca oleh saya dan pembaca lainnya tanpa batasan apapun. Harapannya semoga saya dapat memberikan kebermanfaat bagi orang banyak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Holocaust Mimpi Buruk Bangsa Yahudi dan Korelasinya dengan HAM

15 Desember 2021   23:32 Diperbarui: 15 Desember 2021   23:34 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa Holocaust memakan korban jiwa yang tidak sedikit tentu merupakan hal yang sangat miris dan kelam. Manusia di dunia tidak ingin mengalaminya kembali dalam bentuk apapun, sehingga pada waktu sekarang ini banyak organisasi dan lembaga internasional yang menjamin hak-hak manusia. Selain itu dalam ruang lingkup nasional juga hak-hak sangat dijungjung tinggi seperti dengan adanya Komisi Perlindungan Anak dan HAM (KOMNAS HAM) di Indonesia.

Kesimpulan
Holocaust adalah peristiwa kejahatan Genosida yang dilakukan oleh NAZI Jerman di bawah pimpinan Adolf Hitler pada bangsa Yahudi dan bangsa-bangsa lainnya, yang dianggap Hitler sebagai bumerang untuk mewujudkan hasratnya menguasai Eropa. Hasrat tersebut timbul dari dogma bahwa bangsa yang unggul adalah Bangsa Arya, maka perlu adanya suatu pemurnian agar dapat mengunggulkan bangsa Arya. Sementara itu keadaan hak asasi pada masa sebelum adanya peristiwa Holocaust telah melahirkan sebuah gagasan , karya John Locke yang mengatakan bahwa hak asasi itu berasal dari alam dan negara tidak dapat menggugat suatu apapun. Akan tetapi dalam perjalanannya hak asasi yang diusung oleh John Locke atau dikenal juga dengan hak kodrati tersebut terlupakan, dan barulah setelah adanya peristiwa Holocaust manusia sadar dan kembali mengingat pemikiran John Locke tersebut, hingga puncaknya hak-hak asasi manusia dilindungi dan dijamin oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sampai sekarang.

Referensi
Chin, L. (2019). Hitlerism, Anti-Semitisme dan Interpretasi Holocaust. Sejarah: Journal of History Departement University of Malaya

Djaja, W. (2012). Sejarah Eropa dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta: Ombak

Kharismawati, A. Perkembangan Antisemitisme dalam Perspektif Hubungan Internasional .

Sanjaya, A. (2018). Petisi Indonesia untuk  Dunia: Potret Globalisasi Gerakan Sosial Digital. Jurnal Komunikasi 10 (1)

Surata, N. (2014). Sejarah Perkembangan Konsep Hak Asasi Manusia. Kertha Widya Jurnal Hukum 2 (1)

William, M. (2019). Menganalisa Peristiwa  Holocaust dan Praktik Konsepsi Lebensraum sebagai Sejarah Kelam Genosida dalam Perjalanan Panjang Peradaban Manusia dari Kacamata Realisme. Researchgate

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun