Tidak salah menormalisasi, naturalisasi sungai- sungai di Jakarta, atau apa pun istilahnya. Tetapi mesti diingat hal itu bukan sepenuhnya untuk menjaga kualitas air sungai dari pencemaran. Namun untuk memperlebar kemampuan sungai dalam menampung air. Diantaranya saat musim hujan.
Ramah terhadap air itu artinya tidak semata-mata meresapkan atau memasukkan segala jenis air ke tanah. Tetapi memperlakukan atau menggunakan air dari hulu sampai hilir secara bijak. Menjaga untuk tidak mudah mencemari tempat-tempat yang menjadi titik berkumpulnya air seperti sungai, waduk, dan embung. Supaya airnya jernih dan ikan, udang, kepiting mau tinggal lagi di sungai-sungai di Jakarta walau ibukota telah pindah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H