Mohon tunggu...
KKNK 3 018 Desa Grenden
KKNK 3 018 Desa Grenden Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengabdian Mahasiswa KKN Kolaborasi #3 018 Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program SENTURI (Sosialisasi Efektif untuk Mencegah Pernikahan Dini dan Risiko Stunting) di Desa Grenden, Kecamatan Puger

26 Agustus 2024   10:14 Diperbarui: 26 Agustus 2024   10:23 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada sesi kedua, ibu Riesma Dwi Mayantie Amd., Keb. selaku bidan wilayah Desa Grenden, menyampaikan surat edaran dari Bupati Jember tentang pelayanan permohonan dispensasi kawin di Kabupaten Jember. "Beberapa hal penting terkait dengan dispensasi kawin, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam pengajuan permohonan dispensasi kawin.

 Saat melakukan pernikahan dini akan melalui proses yang rumit salah satunya proses administrasi yang memerlukan biaya cukup mahal. Maka dari itu, dengan adanya sosialisasi ini kami harap remaja di daerah ini bisa membuka pikiran lebih luas lagi untuk tidak menikah di usia dini agar mengurangi risiko terjadinya stunting." tutur ibu Riesma.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun