Pada hari Sabtu, (10/8/ 2024), telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh mahasiswa KKN Kolaboratif #3 dari 6 universitas (Universitas Jember, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jatim, Universitas Islam Jember, Politeknik Negeri Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember, Institut Agama Islam Al Qodiri Jember) yang bertempat di Balai Desa Grenden pada pukul 15.30 WIB.Â
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko stunting dengan memberikan edukasi mengenai risiko pernikahan dini dan pergaulan bebas. Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa siswi dari MTs. Hasyim Asy'ari serta perwakilan remaja putri dari setiap dusun di Desa Grenden.
Koordinator Desa kelompok KKN kolaboratif 018, Batistuta Umar Fadil, menyampaikan dalam sambutannya "Sejalan dengan target SDG's ke-2 yaitu mengakhiri kelaparan, Indonesia memiliki Prioritas Nasional (Pro-PN) yaitu mengurangi stunting pada anak. Stunting merupakan permasalahan terganggunya pertumbuhan dan perkembangan, dimana gangguan tersebut akibat malnutrisi kronis pada anak.Â
Maka dari itu, kami melaksanakan program kerja yaitu sosialisasi stunting agar para remaja putri di Desa Grenden yang mengikuti acara ini bisa membuka wawasan lebih luas mengenai pemikiran untuk tidak melakukan pernikahan dini agar angka stunting berkurang di Kecamatan Puger." tegasnya
Kepala Desa Grenden, Bapak Suyono, menyampaikan dalam sambutannya "Untuk program stunting sendiri merupakan program wajib yang dikerjakan oleh seluruh elemen, termasuk pemerintah Desa Grenden sendiri. Memang stunting tergolong problem kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, namun juga ke segala aspek. Maka dari itu, pentingnya diadakan sosialisasi stunting yang diadakan oleh adik-adik mahasiswa KKN ini juga merupakan tugas dari pemerintah desa agar angka stunting di desa mengurang." Tuturnya.
Pada sesi pertama, mahasiswa KKN memberikan materi tentang bahaya pergaulan bebas dan pencegahan pernikahan dini serta bagaimana kedua hal tersebut berkontribusi terhadap risiko terjadinya stunting. Dalam sosialisasi tersebut, pemateri menyampaikan beberapa hal penting mengenai pergaulan bebas, yang dijelaskan sebagai perilaku interaksi yang menyimpang dari norma, seperti merokok dan seks bebas.Â
Selain itu, pemateri juga membahas tentang pernikahan dini, yang didefinisikan sebagai pernikahan yang dilakukan oleh remaja dibawah usia 18 tahun. Beberapa faktor penyebab pernikahan dini yang diungkapkan meliputi kondisi ekonomi, sosial, budaya, sertanya kurangnya pendidikan.
Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang serius karena dapat memengaruhi kualitas hidup anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dan dicegah untuk menekan angka stunting di masyarakat. Pemateri juga menyampaikan beberapa alasan mengapa pernikahan dini dapat memicu peningkatan kasus stunting yaitu:
- Remaja belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik.
- Usia remaja masih butuh gizi maksimal hingga 21 tahun
- Persaingan gizi antara ibu dan janin
- Risiko Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)
Pada sesi kedua, ibu Riesma Dwi Mayantie Amd., Keb. selaku bidan wilayah Desa Grenden, menyampaikan surat edaran dari Bupati Jember tentang pelayanan permohonan dispensasi kawin di Kabupaten Jember. "Beberapa hal penting terkait dengan dispensasi kawin, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam pengajuan permohonan dispensasi kawin.
 Saat melakukan pernikahan dini akan melalui proses yang rumit salah satunya proses administrasi yang memerlukan biaya cukup mahal. Maka dari itu, dengan adanya sosialisasi ini kami harap remaja di daerah ini bisa membuka pikiran lebih luas lagi untuk tidak menikah di usia dini agar mengurangi risiko terjadinya stunting." tutur ibu Riesma.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H