Mohon tunggu...
KKN KOLABORATIFCURAHLELE
KKN KOLABORATIFCURAHLELE Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kolaboratif

KKN Kolaboratif dari berbagai macam universitas antara lain Universitas Jember, Universitas Islam Jember, STIKES dr. Soebandi, Universitas Muhammadiyah Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Intip Keragaman UMKM Desa Curahlele bersama KKN Kolaboratif 101

19 Agustus 2022   00:49 Diperbarui: 19 Agustus 2022   00:52 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keripik tempe di Desa Curahlele ini berbahan dasar kedelai, tepung kanji, tepung terigu, dan ragi tempe. Proses pembuatan keripik tempe ini cukup mudah namun tidak singkat. Cara pembuatannya dengan mencampur semua bahan kemudian dimasukkan ke dalam plasik dan di diamkan semalam atau hingga siap dimasak.

Salah satu hal yang kerap menjadi tantangan adalah harga dari kacang kedelai. Sebagai bahan dasar dari tempe dan keripik tempe, kenaikan harga kacang kedelai turut meningkatkan biaya operasional. Hal ini berimbas pada pengusaha keripik tempe. Kendala lain yang dihadapi adalah Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).

Untuk harga keripik tempe ini sangatlah terjangkau, berkisar antara Rp 5.000,00 sampai Rp 10.000,00. Lingkup pemasaran keripik tempe ini masih tergolong kecil seperti dititipkan ke warung -- warung.

Keripik singkong, saat ini singkong merupakan salah satu makanan alternatif yang yang sering dikonsumsi masyarakat luas sebagai sumber karbohidrat pengganti beras. Keripik singkong yang di produksi di Desa Curahlele dijual dengan harga Rp5.000,00 per bungkus. Meskipun penjual keripik singkong sudah banyak, tetapi cita rasa yang diciptakan keripik singkong yang diproduksi sangat berbeda dari rumah produksi lain.

Perbedaan yang signifikan bisa dilihat dari cita rasa, tekstur, kualitas, dan harga yang relatif terjangkau. Pemasaran yang dilakukan adalah dengan menjual produk kepada supplier dan para pelanggan setianya. 

Produk yang dipasarkan dikemas dengan plastik bening dan diberi label. Sayangnya dalam label tersebut hanya tercantum nama rumah produksinya saja tidak ada contact person dan alamat lengkap rumah produksi. Tidak hanya keripik singkong, pelaku usaha ini juga menjual keripik pisang dan talas.

Tasbih terbuat dari bahan kayu sama seperti tasbih pada umumnya, namun di Desa Curahlele menggunakan kayu dari pohon kopi. Kayu-kayu tersebut didapat dari pengepul kayu yang kemudian akan diolah hingga menjadi butiran-butiran tasbih oleh pengrajin tasbih. Proses agar kayu menjadi butiran dilakukan dengan mesin sehingga lebih efisien. 

Setelah berbentuk butiran, tasbih akan diberi warna dan dirangkai kemudian dijadikan satu yaitu satu tali berisikan sekitar 10 tasbih. Tasbih dijual mulai dari harga Rp 10.000,00 sampai Rp 50.000,00.

Penjualan tasbih dilakukan dengan pendistribusian ke daerah-daerah salah satunya adalah Jakarta. Permintaan terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Bekicot bagi sebagian orang menjadi hewan yang dipandang sebelah mata. Binatang melata dalam nama Achatina Fulica ini juga dibilang hama. Namun kondisi ini berbeda, dengan banyaknya lahan sawah di Desa Curahlele menjadikan masyarakat memanfaatkan berbagai sumber daya alam untuk menghasilkan rupiah. Salah satunya adalah hewan yang bernama bekicot.

Di Jember tepatnya Desa Curahlele jenis siput darat yang tergolong dalam suku Achatinidae ini, bahkan menjadi sumber mata pencaharian sehari-hari. Tak hanya sebagai konsumsi pribadi, bekicot hasil dari kiriman warga itu juga dikirim ke luar daerah. Bahkan, hasilnya juga sebagai barang komoditi ekspor dan mengirim ke juragan di Blitar dan beberapa kota lain dan sampai ke luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun