Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Wadas, Tanah Surga yang Terancam Oligarki

12 Februari 2022   11:18 Diperbarui: 13 Februari 2022   09:56 2241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2019 dengan 11 konflik. Sehingga, total konflik tambang yang muncul pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014 adalah 116 kasus.

Hendaknya pemerintah berkaca dari data yang dilaporkan oleh JATAM itu sebelum melanjutkan pembangunan Bendungan Bener. Sebab, ada nasib ratusan warga dan lingkungan yang akan terancam jika quarry di Desa Wadas tetap dieksekusi.

Jalan Tengah

Selain dapat merusak kelestarian alam, aktivitas penambangan juga berpotensi merusak lahan pertanian. Terlebih lagi, mayoritas warga bermata pencaharian sebagai petani.

Oleh sebab itu, segala upaya gigih yang dilakukan warga Desa Wadas merupakan reaksi yang wajar guna menyikapi situasi yang dapat mengancam hajat hidupnya.

Meskipun begitu, sejatinya mereka tidak melawan program pemerintah. Sejak awal, yang mereka khawatirkan adalah penambangan quarry yang mengancam masa depan anak cucu mereka.

Mayoritas warga Desa Wadas bersikeras menolak penambangan di bumi mereka. Berbagai upaya untuk mencegah adanya eksploitasi di tanah kelahirannya pun sudah mereka lakukan, mulai dari upaya hukum, unjuk rasa, dialog, hingga pagar manusia.

Mereka juga sudah menolak kompensasi ganti untung senilai minimal Rp120.000 per meter persegi dari pemerintah, lantaran memang bukan materi yang mereka butuhkan.

Dalam hal ini, cara represif tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Yang terjadi malah sebaliknya. Penangkapan warga Wadas oleh aparat menimbulkan konflik berkepanjangan dan berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

Sebagai jalan tengah, menurut saya, agar proyek pembangunan bendungan tetap bisa berjalan dan pada waktu yang sama tak sampai merampas hak hidup warga Desa Wadas, penambangan bebatuan andesit hendaknya dilakukan di area lain.

Dengan luas wilayah yang besar, saya yakin, masih banyak daerah lain yang berpotensi mengandung meterial batu andesit di Indonesia. Pemilihan wilayah tak produktif dan tak berpenghuni bisa menjadi opsi terbaik untuk meneken potensi konflik serta dampak ekologi.

Jangan sampai proyek pembangunan infrastruktur merampas hak dasar warga negara untuk bisa hidup aman, tenang, dan sejahtera di tanah kalahirannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun