Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Makin Mewah Mobilnya, Makin Arogan Orangnya

30 Januari 2022   11:29 Diperbarui: 12 April 2022   11:16 7418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi konvoi mobil mewah. | deviantart.com/ Rupert The Bear

Bila pelanggaran oleh konvoi mobil itu dinilai hanya stereotip atau belum dapat menjadi bukti, mungkin sejumlah hasil studi berikut akan membuat mereka sulit mengelak.

Sebuah riset psikologi yang diterbitkan dalam jurnal PNAS pada 2012 silam, mengungkapkan bahwa individu kelas atas (upper-class) punya kecenderungan yanh lebih tinggi untuk berbuat sesuatu yang tidak patut ketimbang individu kelas bawah (lower-class). 

Selain itu, dalam studi berjudul "Higher Social Class Predicts Increased Unethical Behavior" itu peneliti juga menemukan, pengendara mobil mewah cenderung gemar memotong antrean sebelum di persimpangan, alih-alih menunggu gilirannya. Mereka juga cenderung hobi merebut hak para pejalan kaki yang ingin menyeberang di persimpangan jalan.

Senada dengan hasil penelitian di atas, Profesor Psikologi Universitas Helsinki, Jan-Erik Lonnqvist, menemukan bahwa pengendara mobil mewah cenderung arogan, egois, acap mengabaikan hak pejalan kaki dan melanggar peraturan lalu lintas.

Kepemilikan mobil mewah berkaitan erat dengan status sosial tinggi. Sayangnya, etika dan kekayaan memang tak selalu beriringan. Banyak studi lainnya yang menemukan bahwa kalangan orang kaya cenderung berperilaku tidak etis.

Mereka merasa lebih superior daripada pengguna jalan lain. Lagi pula, mereka telah membayar lebih banyak uang agar bisa memacu mobil mewahnya di jalanan. Jadi, mereka harus mendapatkan prioritas utama dibanding pengguna jalan lain, betulkah begitu?

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Jalan tol adalah jalan bebas hambatan yang memiliki sejumlah peraturan yang mengikat bagi para penggunanya. Ketentuannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Adapun para pelaku konvoi kendaaran mewah yang tertangkap di area Depok telah terbukti melanggar batas minimum di jalan tol. Bahkan, para pelakunya pun sudah mengaku bahwa mereka memang sempat membuat konten.

Aksi mereka yang tertangkap oleh kamera CCTV memperlihatkan iring-iringan mobil tersebut. Dari tiga jalur jalan tol, konvoi mobil mewah memakai dua jalur, sisi paling kiri dan tengah. Jalur paling kanan untuk mobil umum. Dalam CCTV juga terlihat penumpang mobil paling depan mengambil gambar untuk keperluan dokumentasi.

Meski begitu, penilangan atas tindak pelanggaran itu urung dilakukan karena para pengemudinya dianggap kooperatif ketika diminta membubarkan diri oleh petugas. Lantaran tidak ditilang, mereka hanya diberikan teguran saja dan bisa bebas memacu mobilnya kembali seperti tidak terjadi apa-apa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun