Seluruh upaya yang dilakukan oleh para kurir SPX sejatinya sudah tepat dengan melakukan aksi mogok kerja walaupun manajemen Shopee membantah adanya aksi tersebut.
Misi kedua mereka pun terbilang sukses saat masalah yang mereka angkat dapat menyita perhatian publik, atau bahkan pemerintah.
Dukungan dari masyarakat sudah dikantongi. Taruhlah jika manajemen Shopee tetap tidak memberikan upah yang lebih layak, tidak ada salahnya mereka belajar dari kasus berikut.
Belum lama ini platfotm ojek daring asal Amerika, Uber, mengalami kekalahan di Mahkamah Agung Inggris atas gugatan yang diajukan oleh 25 pengemudi yang bekerja dalam naungannya.
Pengadilan mewajibkan manajemen Uber mengangkat mereka menjadi karyawan atau pegawai tetap alih-alih sebagai mitra. Status itu juga harus disertai dengan pemenuhan berbagai hak, mulai dari upah minimal, cuti, hingga tunjangan.
Meskipun para pengemudi (mitra) tidak mendapat surat kontrak karyawan tetap, ada beberapa hal yang lantas mendasari keputusan hakim yang dibacakan pada Jumat (19/2/21) lalu tersebut.
Salah satunya Uber secara tidak langsung telah menetapkan berapa gaji yang harus dibayarkan kepada mitra karena mereka yang mengatur tarif. Mitra tidak diijinkan meminta lebih dari nominal yang tertera pada aplikasi.
Uber juga memiliki sejumlah syarat bagi calon pengemudi yang akan mendaftar yang sangat identik dengan kontrak kerja pada umumnya.
Hal itu tercermin dari minimnya pilihan yang dimiliki oleh mitra sebab Uber telah mengatur ketat serta memberikan sanksi apabila mereka terlalu banyak menolak pesanan (order).
Selain itu, mereka juga memberlakukan sistem rating yang menentukan apakah pengemudi masih bisa bekerja atau tidak. Beberapa hal itulah yang menguatkan penilaian bahwa mereka telah bekerja layaknya karyawan (tetap).
Gugatan itu, menurut Wired, berhasil mereka menangkan usai pengadilan ketenagakerjaan Inggris mengabulkan putusan serupa terhadap dua pengemudi Uber lain pada tahun 2016 lalu.