"Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya," begitu suara yang terdengar dalam video yang viral, Selasa (9/3/21).
Sekjen Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Malang, Fhen Suhuniap, membenarkan adanya video itu. Ia mengatakan bahwa polisi yang mengeluarkan perintah itu diduga ialah Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata, seperti yang dilansir CNN Indonesia.
Pada awalnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gempur) berniat ingin menjenguk rekannya yang telah ditahan di Mapolresta Malang setelah aksi Hari Perempuan Sedunia, Senin (8/3) malam.
Sebanyak 61 orang serempak menuntut polisi untuk membebaskan demonstran, termasuk seorang bernama Harry Loho (23), yang ditangkap saat menggelar aksi Hari Perempuan Internasional saat itu.
Lantaran ingin menunjukkan solidaritas, mereka ingin memasuki markas. Namun, baru sampai di gerbang, langkah mereka diadang oleh kapolres serta pasukannya yang bersenjata lengkap.
"Kami itu untuk solidaritas, untuk kawan yang masih ditahan di dalam," ucap Fhen.
Di tengah upaya itulah, Fhen menyebut, sang Kapolresta "diduga" melontarkan instruksi yang diarahkan kepada mereka.
Gatot mengklaim, ada perkataan yang sengaja dipotong oleh si pembuat video itu sehingga konteks pada pernyataan menjadi hilang dan tak utuh (kabur).
"Narasinya sebetulnya tidak begitu, itu sebetulnya hanya penggalan kalimat yang dipotong oleh yang membuat video, sengaja," kata Gatot.
Instruksi itu, menurut Gatot, diucapkan karena para mahasiswa Papua memaksa masuk ke dalam area markas. Kapolres ingin mengingatkan kepada mereka agar upaya tersebut tidak dilakukan.
"Itu mereka (Mahasiswa Papua) mau bikin tenda mau masuk ke polres, memaksa. Dibilang jangan masuk ke polres, ini kan ada aturan hukumnya, mereka masih memaksa," pungkas dia.