Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Duo Kritikus Fadli Fahri dalam Jerat Taktik Rangkul ala Jokowi, Rizieq Kapan?

12 Agustus 2020   16:41 Diperbarui: 13 Agustus 2020   05:26 1083
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Duo Fadli Zon dan Fahri Hamzah | medium.com

Perlu diketahui, Bintang Mahaputera ialah tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia. 

Penghargaan itu diberikan kepada mereka yang telah berjasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Lantas apakah Fadli dan Fahri sudah memenuhi semua unsur tersebut? Apalagi syarat umum untuk memperoleh tanda kehormatan ini adalah memiliki integritas moral dan keteladanan serta berkelakuan baik sesuai Pasal 25 UU Nomor 20 Tahun 2009.

Bahkan sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, menilai bahwa pemberian Bintang Mahaputera Nararya itu sebagai 'obral penghargaan' yang juga terjadi di era Soeharto dan Habibie.

Justru mereka yang selama ini sudah bekerja dalam senyap demi persatuan dan keutuhan bangsa tidak memperoleh apresiasi yang sama. Sebut saja para tokoh NU dan Muhammadiyah atau para pegiat kemanusiaan.

Jokowi bisa sedikit bernafas lega. Pada akhirnya, satu-persatu lawan politiknya berhasil ia rangkul untuk menjadi kawan dan ia sudah melakukannya dengan sangat baik. Lagi-lagi arah wajah politik semakin monolitik.

Jika memang penghargaan itu "murni" diberikan untuk orang yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara, masih banyak nama-nama lain yang lebih berhak menerima.

Fahri dan Fadli sudah, Rizieq kapan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun