Perlu diketahui, Bintang Mahaputera ialah tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia.Â
Penghargaan itu diberikan kepada mereka yang telah berjasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Lantas apakah Fadli dan Fahri sudah memenuhi semua unsur tersebut? Apalagi syarat umum untuk memperoleh tanda kehormatan ini adalah memiliki integritas moral dan keteladanan serta berkelakuan baik sesuai Pasal 25 UU Nomor 20 Tahun 2009.
Bahkan sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, menilai bahwa pemberian Bintang Mahaputera Nararya itu sebagai 'obral penghargaan' yang juga terjadi di era Soeharto dan Habibie.
Justru mereka yang selama ini sudah bekerja dalam senyap demi persatuan dan keutuhan bangsa tidak memperoleh apresiasi yang sama. Sebut saja para tokoh NU dan Muhammadiyah atau para pegiat kemanusiaan.
Jokowi bisa sedikit bernafas lega. Pada akhirnya, satu-persatu lawan politiknya berhasil ia rangkul untuk menjadi kawan dan ia sudah melakukannya dengan sangat baik. Lagi-lagi arah wajah politik semakin monolitik.
Jika memang penghargaan itu "murni" diberikan untuk orang yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara, masih banyak nama-nama lain yang lebih berhak menerima.
Fahri dan Fadli sudah, Rizieq kapan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H