Mohon tunggu...
Lisa Kisma Hayati
Lisa Kisma Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Yuk belajar dari sekarang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

PAUD HI: Lebih dari Sekadar Belajar, Meraih Potensi Maksimal Anak

8 Januari 2025   14:52 Diperbarui: 8 Januari 2025   14:52 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PAUD HI: Lebih dari Sekadar Belajar, Meraih Potensi Maksimal Anak

            (Pendidikan pada anak usia 0-6 tahun merupakan fase yang krusial dalam perkembangan mereka. Pada masa ini, anak belajarmelalui bermain dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya, sehingga penting bagi orang tua dan pendidik untuk memberikan stimulasi yang sesuai untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. Tujuan dari pendidikan anak usia dini ialah menciptakan fondasi yang kuat untuk perkembangan selanjutnya, baik secara fisik, kognitif, emosional, maupun sosial. Dengan memberikan pendidikan yang tepat pada usia tersebut, diharapkan anak dapat tumbuh menjadi individu yang mandiri dan berkembang secara optimal. Pendekatan yang mencakup pengembangan seluruh aspek perkembangan anak: fisik, kognitif, sosial, emosional, dan spiritual. Dengan demikian, pendidikan anak usia dini harus dirancang secara holistik untuk memenuhi kebutuhan anak secara menyeluruh. Hal ini akan membantu anak dalam mencapai potensi terbaiknya sejak dini. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan yang komprehensif dan sesuai dengan tahapan perkembangannya.

            Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) adalah sebuah pendekatan pendidikan yang dibuat untuk memperbaiki kehidupan anak-anak sejak masa kehamilan hingga mereka berumur enam tahun. Program ini tidak hanya mengutamakan pendidikan, tetapi juga mencakup berbagai layanan penting seperti kesehatan, nutrisi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan. Dengan cara ini, PAUD HI berkeinginan untuk membantu setiap anak mencapai potensi terbaiknya, sehingga mereka siap untuk melanjutkan pendidikan dengan segala keunggulan yang mereka miliki. Anak Usia Dini adalah individu yang berusia dari janin dalam kandungan hingga enam tahun. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) adalah suatu upaya pengembangan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.

(Layanan PAUD HI mencakup)

Penerapan Layanan PAUD Holistik Integratif di Satuan PAUD mencakup lima pilar utama:

  • Layanan Pendidikan: Mengembangkan keterampilan kognitif dan sosial melalui kegiatan belajar yang interaktif.
  • Kesehatan dan Gizi: Menyediakan makanan bergizi dan layanan kesehatan untuk mendukung perkembangan anak.
  • Perlindungan Anak: Menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan dan eksploitasi.
  • Pengasuhan: Melibatkan orang tua dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak.
  • Kesejahteraan: Memastikan kesejahteraan emosional dan sosial anak.

(PAUD Holistik Integratif (PAUD HI)adalah sebuah gerakan besar yang bertujuan untuk memberikan fondasi yang kuat bagi tumbuh kembang anak Indonesia. Namun, keberhasilan PAUD HI tidak hanya bergantung pada satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat dari berbagai stakeholder.

Satuan PAUD (Sebagai ujung tombak), penyelenggara layanan PAUD HI dengan bimbingan dan pengawasan instansi terkait. Satuan PAUD memiliki peran sentral dalam: penyelenggaraan layanan PAUD HI: menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan holistik anak; implementasi kurikulum: menerapkan kurikulum PAUD yang sesuai dengan tahap perkembangan anak dan mempertimbangkan keberagaman; kerjasama dengan orang tua: membangun komunikasi yang baik dan melibatkan orang tua dalam proses pembelajaran anak.

Dinas Pendidikan (Sebagai regulator), melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan pendidikan di Satuan PAUD. Dinas Pendidikan berperan dalam: penyusunan kebijakan: mengembangkan kebijakan dan regulasi terkait penyelenggaraan PAUD HI; pembinaan dan pengawasan: melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan PAUD; penyediaan sumber daya: menyediakan sarana dan prasarana, serta pengembangan kapasitas tenaga pendidik.

Dinas Kesehatan, melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan kesehatan di dalam atau di luar Satuan PAUD yang meliputi: pemeriksaan kesehatan, gizi, imunisasi, pemberian vitamin kepada anak, dan penyuluhan kesehatan untuk orang tua. Berfokus pada aspek kesehatan anak, Dinas Kesehatan berperan dalam: pelayanan kesehatan: Menyediakan layanan kesehatan dasar, imunisasi, dan pemeriksaan kesehatan berkala; promosi kesehatan: Melakukan promosi kesehatan dan gizi bagi anak dan orang tua; kolaborasi dengan Posyandu: Memfasilitasi kerjasama antara PAUD dengan Posyandu.

Dinas Sosial, melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan sosial di Satuan PAUD, meliputi: perlindungan, rehabilitasi untuk anak yang mengalami kasus kekerasan, atau penelantaran, dan penyuluhan kepada orang tua. Dinas Sosial berperan dalam: perlindungan anak: memberikan perlindungan kepada anak yang mengalami kekerasan atau permasalahan sosial; pemenuhan hak anak: memastikan terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.

BKKBN, melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan pengasuhan di Satuan PAUD, termasuk penyuluhan tentang pengasuhan kepada orang tua. BKKBN berperan dalam: pendidikan keluarga: Memberikan pendidikan kepada orang tua tentang pengasuhan anak usia dini; kesehatan reproduksi: Mensosialisasikan pentingnya kesehatan reproduksi remaja.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi, danpenyuluhan tentang hak anak memiliki identitas Akta Kelahiran kepada orang tua. Berperan dalam: pendaftaran penduduk: Memfasilitasi pendaftaran kelahiran anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun