Mohon tunggu...
King Abd Rahman Salim
King Abd Rahman Salim Mohon Tunggu... Insinyur - King abd Rahman

Bekerja Sebagai Konsulatan Pemetaan di Instansi Pemereintahan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengembangan Pertanian Melalui Industrial Integration

21 Februari 2020   08:15 Diperbarui: 21 Februari 2020   08:30 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perubahan struktural dalam industri pertanian, yakni dari industri yang berbasis pada skala rumah tangga ke arah industri yang lebih besar dan memiliki rantai produksi dan jejaring distribusi yang lebih erat serta berorientasi pada pasar. 

(a)Perubahan paradigma komoditas pangan menjadi produk pangan berimbas pada keharusan untuk meningkatkan kompetisi antar pelaku usaha pertanian yang berarti bahwa pertanian saat ini harus memiliki kemampuan dalam melihat prospek dan peluang pasar, serta keinginan dari konsumen; 

(b) perubahan struktur dan mekanisme pasar. Adanya perubahan teknologi informasi dan teknologi produksi di era global ini pada akhirnya menuntut peningkatan skala produksi; modernisasi produksi, pengolahan, dan distribusi; serta penelitian riset produk; 

(c) adanya persaingan dalam investasi dan skala modal.

Petani yang memiliki kekuatan modal yang besar pada negara-negara berkembang pada kenyataanya hanya berjumlah sedikit, dan umumnya belum memiliki pendidikan dan keterampilan yang memadai. Jumlah petani ini menjadi semakin sedikit jika kita melihat seberapa besar petani yang mampu terintegrasi ke dalam pasar global di sektor pertanian. 

Lebih lanjut lagi, kemampuan para petani kecil di negara berkembang untuk berpartisipasi dalam pasar yang lebih besar menjadi semakin sulit karena lemahnya akses terhadap modal dan sehingga petani-petani kecil ini semakin termarginalkan. 

Adanya perubahan dan permasalahan ini adalah tantangan bagi negara-negara berkembang untuk mencari jawaban dan solusi agar industri-industri skala menengah ke bawah mampu masuk ke dalam pasar global, bagaimana meningkatkan kualutas sumber daya manusia petani, bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk membantu petani dalam mengakses modal dan modernisasi teknologi pertanian, serta peningkatan manajemen pra hingga pasca produksi.

Modernisasi dan Indutrialisasi Pertanian 

Perubahan-perubahan fundamental dalam pasar global menurut penuluis secara langsung merupakan akibat dari meningkatnya persaingan dari pelaku pasar global, perkembangan skala produksi ekonomi dan sistem distribusi komoditas pangan, berkembangnya sistem manufaktur dan teknologi sintesa biologis, perubahan strategi dalam menganalisis peluang dan kekuatan pasar, serta, adanya dominasi dan kontrol perseorangan dalam industri pertanian yang cenderung monopolistik.

Secara langsung, perubahan struktural dalam bidang pertanian di negara-negara maju adalah faktor yang melatarbelakangi perubahan sistem pertanian pada negara berkembang, dimana struktural utama dalam industri pertanian dunia pada banyak negara maju, produksi pertanian berubah dari industri yang didominasi oleh peternakan skala kecil berbasis keluarga, menjadi perusahaan-perusahaan besar yang menguasai rantai produksi dan distribusi komoditas pertanian yang berorientasi pasar, yang telah berimplikasi pada pertanian di negara berkembang. 

Fenomena ini selanjutnya mendorong perubahan sistem pertanian kedalam suatu sistem pasar global karena pergeseran sistem pasar yang dahulunya sebagai spot markets (di Indonesia dikenal sebagai pasar tradisonal) menjadi direct market yang ditentukan oleh persaingan produk dan skala ekonomi. 

Hal ini berimplikasi pada keharusan bagi petani/industri pertanian untuk meningkatkan inovasi produk komoditas pertanian yang beragam, pemenuhan standar kualitas dan keamanan komoditas produk pertanian sesuai dengan keinginan/permintaan pasar, serta jejaring pemasaran yang terhubung erat dengan pasar.

Salah satu upaya yang mungkin dilakukan pada negara-negara berkembang adalah dengan melakukan kolaborasi antar industri kecil yang dibutuhkan sebagai upaya integrasi kedalam sistem dan jejaring pasar global. Bentuk kerjasama ini dilakukan dalam dalam suatu skema kontrak kerjasama yang formal dalam meningkatkan skala ekonomi untuk mengatasi keterbatasan akses terhadap pasar. 

Mekanisme kerja sama atau kolaborasi akan meningkatkan kekuatan modal, pertukaran informasi dan teknologi, serta peningkatan sumber daya manusia dan adanya pembagian resiko terhadap adanya efek kegagalan pasar karena perubahan neraca permintaan dan penawaran komoditas hasil produksi, yang dikenal dengan skema "contract farming".

Skema Contact Farming 

Contract farming merupakan salah satu sistem yang dikenal lama telah berhasil meningkatkan pendapatan petani kecil di negara-negara berkembang. Dalam sistem ini, terdapat integrasi petani skala kecil di negara-negara berkembang untuk masuk ke dalam ekspor dan pasar pengolahan produk pertanian dan masuk ke dalam ekonomi modern yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahan besar. 

Sistem ini meningkatkan koordinasi yang lebih luas antara petani skala kecil dengan perusahaan, sehingga dapat mendorong self sustained development (keberlanjutan produksi). Sistem ini juga dapat berperan untuk memberdayakan masyarakat petani skala kecil yang miskin di negara berkembang karena adanya transfer pengetahuan dalam sistem ini. 

Adanya contract farming ini juga diharapkan dapat memberikan multiplier effect (dampak lanjutan) dalam peningkatan ekonomi di perdesaan. Secara garis besar, skema contract farming sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu contract farming sebagai bussines partners dalam penyediaan bahan baku, yakni peran petani sebagai produsen menjual bahan baku kepada pengolah dengan harga, kualitas, dan waktu yang sesuai, sehingga memiliki otonomi penuh terhadap keputusan produksinya. 

Skema kedua adalah bargaining cooperatives, yakni petani sebagai produsen memproduksi bahan baku/mentah di bawah kontrol dan spesifikasi dari perusahaan, serta jenis ketiga adalah marketing coorperatives, yakni petani kontrol penuh dari perusahaan dalam penyediaan input perusahaan yang mana untuk memastikan kontrol dalam proses produksi, akan terdapat supervisor yang akan mengawasi produksi, memberikan input dan jasa yang dibutuhkan, dan memberikan remunerasi bagi produsen untuk komoditas mentah yang telah disetujui harganya.

Skema contract farming yang didukung oleh jaminan hukum dan perlindungan pemerintah dalam hal kontrak kerja dan bentuk kerja sama. Kerjasama antara petani dan industri secara langsung juga berperan dalam peningkatan kemampuan petani dalam manajemen dan teknologi pertanian moderen yang didukung oleh hasil riset dan pengembangan teknologi pertanian yang dikembangkan oleh induk perusahaan dimana petani bekerja sama. 

Faktor lain yang ikut menentukan keberhasilan implementasi skema contract farming adalah adanya pengaruh sejarah yang kuat dalam masyarakat yang memiliki modal dan kohesifitas sosial yang telah terbentuk sejak lama yang di dukung oleh dukungan kebijakan institusional yang kuat oleh pemerintah pada masyarakat pertanian. 

Dalam pandangan New Institutional Economics, skema contract farming dipandang sebagai salah satu bentuk peran pemerintah dalam membentuk institusi dan kelembagaan petani dan pelaku usaha pertanian dalam rangkaian koordinasi vertikal yang lebih tinggi guna mengitegrasi petani kedalam pasar yang lebih luas. 

Contract farming merupakan bentuk intermediate dari organisasi industri pertanian yang berada di antara spot market dan integrasi vertikal penuh dalam pasar global. Dalam spot market transaksi yang dilakukan tanpa hubungan atau perjanjian, sehingga sulit untuk mengkoordinasikan kuantitas, kualitas, dan waktu dalam supply dan demand. 

Sementara dalam integrasi vertikal penuh antara petani dan indutri merupakan tahapan dimana terbentuk kolaborasi antara dua pelaku industri (petani dan pelaku bisnis pertanian/perusahaan) dengan tingkat koordinasi yang erat, sehingga upah tenaga kerja dan keuntungan hasil produksi dapat terkakulasi yang berarti akan menaikkan posisi tawar petani dalam rantai produksi dan pasar. 

Institusi yang terbentuk dalam skema contact farming juga memungkinkan bagi petani untuk menghindari dampak kegegalan pasar akibat adanya asimetris informasi dalam penjualan komoditas. 

Contract farming mampu memberikan informasi yang lebih merata bagi para pelakunya, sehingga petani-petani dapat memproduksi produk sesuai dengan kebutuhan pasarnya. Contract farming juga dipandang sebagai institusi untuk mengatasi kegagalan pasar modal, sehingga para petani kecil yang memiliki modal kecil juga dapat masuk ke dalam pasar global yang membutuhkan modal besar.

Meminimalisir dampak negatif Contact Farming 

Sistem contract farming ini juga dipandang dapat merugikan para petani. Kerugian dari sistem ini adalah hilangnya otonomi petani dalam menentukan pertaniannya, peningkatan risiko produksi, peningkatan kekuatan pasar agribisnis dan peningkatan konsentrasi mengarah pada pengurangan pendapatan petani. 

Dalam kontrak yang bersifat terpusat, terjadi hilangnya otonomi sebagai petani dan lebih dipandang sebagai pekerja, bukan sebagai petani yang memiliki lahan tersebut. Petani juga seringkali dirugikan oleh tingginya tingkat manipulasi dalam kontrak, sehingga sistem kontrak ini sering diasosiasikan dengan tingginya tingkat konflik dalam kelaurga.

Risiko yang dihadapi oleh petani juga mengalami peningkatan seiring dengan diversifkasi produk dari produk tradisional kepada produk non tradisional dimana teknologi belum berkembang secara lokal. Contract farming juga berdampak pada peningkatna intensitas penggunaan lahan dan dapat mengarah pada semakin tingginya tingkat polusi. 

Sistem ini juga dapat mengancam ketahanan pangan suatu negara karena adanya penurunan produksi makanan dan peningkatan konsentrasi contract crops (suplai dari perusahaan pertanian). Selain itu, harga yang dibayarkan oleh kontraktor lebih rendah daripada harga yang diterima di spot market akibat pengurangan risiko marketing pada petani dan peningkatan kekuatan pasar dalam contracting farm, maka dapat berdampak pada pengurangan pendapatan petani.

Untuk menghindarkan dampak negatif dari contract farming, pemerintah dapat memainkan dua peran penting (Simmons 2002), yakni berperan untuk mengatur pasar, memastikan bahwa perusahaan tidak menyalahgunakan kekuatan pasar mereka serta pemerintah dapat memfasilitasi kontrak dengan mendorong perusahaan-perusahaan agribisnis untuk memulai kontrak baru dan memberikan dukungan kepada petani kecil untuk membuat mereka cocok dalam pemilihan kontrak. 

Kegiatan fasilitasi tersebut dapat mencakup penyediaan pelatihan, penyuluhan, penelitian, dan lain-lain. Ketika mekanisme publik yang biasa dilakukan oleh pemerintah mengalami absen, maka mekanisme yang dilakukan oleh swasta dapat membantu untuk mendukung contract farming. 

Akan tetapi, meskipun sebagian perannya dapat digantikan oleh swasta, tapi pemerintah tetap memiliki peran yang tidak bisa digantikan oleh pihak lain, yakni mengatur pasar, memastikan bahwa perusahaan tidak menyalahgunakan kekuatan pasar mereka dan melakukan fasilitasi kontrak. 

Hal yang yang bisa dilakukan bagi petani untuk mengurangi dampak negatif contract farming adalah: 

Pertama, petani harus memiliki pasar alternatif. Petani yang mempertahankan produksi alternatif, pelaung serta pendapatan, selain kewajiban mereka untuk dikontrak berada dalam posisi tawar yang lebih kuat daripada petani yang mengabdikan seluruh tanah mereka untuk tanaman kontrak. Aset yang dimiliki oleh petani mencegah ketergantungan petani terhadap perusahaan, sehingga petani memiliki daya tawar yang lebih kuat. 

Kedua, petani harus memiliki kontrol terhadap tanah dan air irigasi memiliki posisi tawar yang lebih kuat daripada yang tidak memilikinya. 

Ketiga, kontrak dapat berjalan secara lebih berkelanjutan jika perempuan yang menandatangani kontrak dan pembayaran juga dilakukan pada perempuan. Akhirnya, ketika petani memiliki beberapa pilihan unutk memperoleh masukan dan kredit sangat mengurangi kekuatan relatif dari kontraktor dan pemodal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun