PENDAHULUAN
Indonesia selaku negeri berpenduduk muslim terbanyak di dunia, serta di tengah kehidupan kebanyakan warga muslim ini ada berbagai metode pandang (paradigma) mengenai kenegaraan, kebangsaan serta kehidupan bermasyarakat yang tidak berdasarkan satu keyakinan.Â
Dalam hal kehidupan bernegara membuat Pancasila sebagai dasar negeri Indonesia. Perwujudan konvensi Pancasila selaku dasar negeri, dalam prosesnya melewati waktu-waktu kritis serta hampir mengecam keretakan bangsa, akan tetapi perbandingan itu bisa dipertemukan sebab tiap-tiap faktor warga mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa.Â
Diterimanya Pancasila selaku ideologi negara, jelas berpengaruh terhadap kebijakan serta keberlangsungan nilai-nilai ajaran agama yang diyakini kebanyakan kelompok masyarakat.
Islam merupakan agama yang luas, menyeluruh, teliti dan meliputi banyak hal. Islam juga merupakan agama rahmatan lil' alamin, yakni agama yang mengendalikan seluruh aspek kehidupan manusia yang di informasikan kepada Rasulullah Muhammad SAW.Â
Salah satu bidang yang diatur merupakan permasalahan ketentuan ataupun hokum, baik yang berlaku secara perorangan ataupun mengendalikan kehidupan umat masyarakat, pemerintahan serta bernegara.Â
Dalam bahasa Arab, pemerintahan ditafsirkan sebagai khilafah. Terminologi khilafah merupakan suatu lapisan pemerintahan yang diatur dalam syari' ah Islam, dimana seluruh yang ada hubungannya dengan tata pemerintahan tetap belandaskan ajaran Islam yang tertuang dalam Al- Qur' an serta As- Sunah.
Konsep agama Islam yang universal terhadap kehidupan manusia tercermin dalam Al Quran yang mengatur semua tindak tanduk serta perilaku manusia itu sendiri berawal dari sosial, ekonomi dan kenegaraan.Â
Bahkan dalam praktek Rasulullah SAW pengelolaan penguasaan di Madinah dilembagakan dalam Piagam Madinah. Â Dalam hal tersebut tidak kedapatan konflik seperti di separuh kawasan umat Islam.
Kedua, merujuk  asingnya partisipasi umat Islam dalam perpolitikan negara  dibutuhkan aksi terus-menerus untuk mengurangi kekakuan tersebut. Politik yang merupakan seni mengatur masyarakat menuju ridha Allah sebaiknya dipraktekkan oleh kalangan umat yang berpegang teguh pada tujuan-tujuan Islami.Â
Pengenalan partai politik yang berdasarkan asas Islam dengan ditambah perangkat kepemimpinan, administrasi dan pola yang berbudaya akan meningkatkan rasa kepercayaan umat untuk menuju masa depan yang lebih baik lagi.Â
Ketiga, sebab politik itu tidak semata-mata sebagai seni yang mengatur kekuasaan dalam tahap suatu perpolitikan, maka pembelajaran dan aksi politik di zaman globalisasi perlu dilakukan di tingkatan internasional. Â