Penyaluran kredit yang tidak selektif dan tanpa analisis risiko yang memadai menyebabkan peningkatan kredit bermasalah, yang pada akhirnya menurunkan kualitas aset bank. Kualitas aset yang buruk berdampak langsung pada likuiditas dan solvabilitas bank.
Dampak Kebangkrutan
1.Terhadap Nasabah
Kebangkrutan ini menyebabkan ketidakpastian bagi nasabah terkait simpanan mereka. Meskipun LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, proses klaim dan pencairan dana memerlukan waktu, yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan.
2.Terhadap Karyawan
Penutupan bank mengakibatkan hilangnya pekerjaan bagi karyawan, yang berdampak pada kesejahteraan mereka dan keluarga.
3.Terhadap Pemerintah Daerah
Sebagai pemegang saham, Pemerintah Kabupaten Jepara kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen yang biasanya disetor oleh bank. Selain itu, reputasi pemerintah daerah juga tercoreng akibat kasus ini.
Upaya Penanganan
Setelah pencabutan izin, LPS segera mengambil alih proses likuidasi dan memastikan pembayaran klaim simpanan nasabah yang layak dibayar. Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui website LPS setelah pengumuman pembayaran klaim dilakukan. Selain itu, pihak berwenang melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi dan pelanggaran lainnya untuk memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Pelajaran yang Dapat Diambil