Mohon tunggu...
Kinanta Adelia
Kinanta Adelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Manajemen Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

menyukai topik konten yang menyangkut kegiatan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Manajerial Terhadap Kebangkrutan BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)

24 Desember 2024   10:45 Diperbarui: 24 Desember 2024   10:45 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1.Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Kasus ini menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip GCG dalam operasional bank untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

2.Manajemen Risiko yang Efektif, Bank harus memiliki sistem manajemen risiko yang kuat untuk menilai kelayakan kredit dan meminimalkan risiko kredit macet.

3.Pengawasan Internal yang Ketat, Diperlukan pengawasan internal yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah praktik-praktik yang merugikan bank dan pemangku kepentingan lainnya.

4.Kepatuhan Terhadap Regulasi, Mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh otoritas.

Dosen Pembimbing : Yudhistira Adwimurti, S.E, M.AK.

Sumber Referensi:

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/OJK-Cabut-Izin-Usaha-PT-BPR-Bank-Jepara

https://perbarindo.org/profile/bpr/1675

https://lps.go.id/respon-cepat-lps-bayar-klaim-simpanan-nasabah-bpr-jepara

https://www.inilah.com/inilah-rekam-jejak-bpr-jepara-artha-sebelum-bangkrut

https://jateng.bpk.go.id/hakim-pn-jepara-tolak-gugatan-pemkab-ke-direksi-bpr-bank-jepara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun