1.Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), Kasus ini menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip GCG dalam operasional bank untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
2.Manajemen Risiko yang Efektif, Bank harus memiliki sistem manajemen risiko yang kuat untuk menilai kelayakan kredit dan meminimalkan risiko kredit macet.
3.Pengawasan Internal yang Ketat, Diperlukan pengawasan internal yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah praktik-praktik yang merugikan bank dan pemangku kepentingan lainnya.
4.Kepatuhan Terhadap Regulasi, Mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh otoritas.
Dosen Pembimbing : Yudhistira Adwimurti, S.E, M.AK.
Sumber Referensi:
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/OJK-Cabut-Izin-Usaha-PT-BPR-Bank-Jepara
https://perbarindo.org/profile/bpr/1675
https://lps.go.id/respon-cepat-lps-bayar-klaim-simpanan-nasabah-bpr-jepara
https://www.inilah.com/inilah-rekam-jejak-bpr-jepara-artha-sebelum-bangkrut
https://jateng.bpk.go.id/hakim-pn-jepara-tolak-gugatan-pemkab-ke-direksi-bpr-bank-jepara