Lalu, ada juga Peraturan Presiden No.22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). "Efisiensi energi bukan merupakan upaya sesaat, perlu komitmen dan keberlanjutan pelaksanaannya." tuturnya.
Sebagai informasi, capaian EBT saat ini masih jauh dari target, yakni baru mencapai 11,5% hingga 2020 dari target 23% pada 2025. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI. Diharapkan, dengan adanya UU EBT, maka iklim investasi di sektor energi baru terbarukan di Tanah Air bisa menjadi lebih menarik.
Adapun pada 2021 ini penurunan emisi karbon ditargetkan mencapai 67 juta ton CO2, naik dari 64,4 juta ton pada 2020. Capaian penurunan emisi pada 2020 tersebut berasal dari pemanfaatan EBT 53%, penerapan efisiensi energi 20%, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon 13%, pemanfaatan teknologi pembangkit bersih 9%, dan kegiatan reklamasi pascatambang 4%.
Pengelolaan Persampahan
Masalah emisi karbon juga tidak terlepas dari masalah sampah perkotaan yang juga  menimbulkan pencemaran udara. Sejumlah langkah strategis berikut dapat digunakan untuk mengatasi sampah ibukota, sehingga sampah menjadi komoditas yang menguntungkan, antara lain: Membuat Bank Sampah, untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengumpulkan sampah yang kemudian dapat ditukarkan dengan barang atau jasa yang menarik. Sedangkan sampah yang diterima diproses daur ulang, dipergunakan untuk kembali menjadi sesuatu yang lebih berguna. Sistem ini dapat diterapkan dilingkungan perumahan dan dapat diintegrasikan dengan program lingkungan lainnya.
Memelihara lingkungan secara progresif yaitu dengan membangun sistem limbah diubah menjadi energi secara efisien yang mampu memberikan energi listrik langsung kepada penduduk. Dengan cara mendaur ulang dan memilah sampah secara efektif, akan mengurangi sampah yang dideliver ke tempat pembuangan akhir.
Mempromosikan kesadaran lingkungan, misalnya dengan menggerakan masyarakat menciptakan sebuah taman hiburan untuk anak-anak dari bahan bekas, yang terdiri dari limbah plastik, kertas dan sebagainya. Inisiatif kreatif ini dapat memberikan manfaat besar bagi lingkungan, pendidikan dan kesehatan.
Mengubah sampah plastik biasa menjadi pengganti aspal, dimana plastik sebagai bahan utama aspal yang digunakan untuk konstruksi jalan. Dengan melihat peningkatan kadar sampah plastik karena perkembangan ekonomi yang cepat maka sampah plastik dapat dimanfaatkan dan ternyata akan mereduksi biaya konstruksi hingga 15 persen dari aspal lebih mahal biasanya digunakan.
Membuat lokasi pembuangan sampah menjadi pembangkit dengan system hybrid yang integrasikan beberapa pembangkit seperti turbin angin, sel surya dan energi yang berasal dari gas metana yang dihasilkan dari sampah. Tempat pembuangan sampah ini dapat dijadikan lokasi wisata energi untuk pembelajaran generasi muda dan anak-anak.
Efisiensi Energi/Pemanfaatan Energi Terbarukan
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini (07/10/2021) mengatur berbagai kebijakan perpajakan, salah satunya mengenai pengenaan pajak baru berupa pajak karbon.