Berikut saya merangkum 6 kebiasaan baik yang dapat mendukung masyarakat dalam mengontrol konsumsi MBDK, diantaranya :
1. Berbekal air putih saat bepergian, misalnya membawa botol air yang bisa diisi ulang atau gelas dan meletakkannya di meja kerja untuk membantu membiasakan diri minum air putih. Lebih baik minum air putih karena lebih sehat untuk tubuh dan juga kantong.
2. Memperhatikan batasan konsumsi, misalnya sengaja tidak memiliki persediaan minuman berpemanis di rumah karena keberadaannya berpotensi pada peningkatan konsumsi.
3. Mengalihkan dengan konsumsi gula langsung dari buah atau mengonsumsi smoothies.
4. Mengurangi konsumsi minuman berpemanis secara perlahan atau bertahap untuk meminimalkan keinginan mengonsumsinya.
5. Membaca dan memahami makna label di setiap kemasan minuman berpemanis seperti tanggal kedaluwarsa (expired date), informasi nilai gizi, komposisi, dan kode produksi.
6. Jika ada yang bertamu ke rumah, mulai menyuguhkan teh dengan gula terpisah. Bahkan kita juga bisa membiasakan diri untuk mengonsumsi teh atau kopi tanpa gula.
Tarif cukai belum diketahui secara pasti. Sekalipun harga sudah dinaikkan karena pemberlakuan tarif cukai, kalau tidak dibarengi dengan kebiasaan-kebiasaan tadi maka keberadaannya sama saja percuma.
Kedepannya, diharapkan pula agar industri mau mereformulasi menjadi produk yang lebih sehat yang awalnya tinggi gula menjadi lebih rendah.Â
Penerapan cukai sebagai pajak "dosa" semoga kelak dapat menurunkan dan menekan angka konsumsi gula pada masyarakat dengan diimbangi dengan mengontrol pola hidup sehat.Â
Keberadaan tarif cukai ini juga agar masyarakat berpikir dua kali untuk mengonsumsi minuman berpemanis sehingga berdampak pada penurunan tingkat pembelian minuman tersebut.