Mohon tunggu...
Khusnul Zaini
Khusnul Zaini Mohon Tunggu... Pengacara - Libero Zona Mista

Menulis Semata Mencerahkan dan Melawan ....!!!

Selanjutnya

Tutup

Nature

Skema Hutan Desa: Alat Negosiasi Politik Sekaligus Solusi Ketahanan Pangan dan Climate Change

5 September 2024   18:14 Diperbarui: 5 September 2024   18:16 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Keterkaitan antara suhu udara dengan perubahan iklim yang berpengaruh dampak terhadap pertumbuhan tanaman yang sudah biasa mereka hadapi saat ini, tentu mengajarkan banyak cara mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi dan yang harus dihadapi.

Kepiawaian local wisdom memahami peran unsur cuaca dalam fisiologis tanaman yang pada akhirnya akan berpengaruh pada produktifitas dan produksi tanaman itu, setidaknya mereka sudah sangat paham menentukan waktu paling tepat melakukan aktifitas bertani/kebunnya.

Simpulan

Tidak ada makan siang gratis. Tagline ini sangat relevan bila ada gugatan Pemdes dan LPHD kepada pemerintah untuk mendapat hak material-politisnya karena semangat dan militansinya sebagai wujud pengabdiannya menjaga dan mengelola kawasan Hutan Desa.

Negara melalui pemerintah kementeriannya yang seharusnya bertanggung jawab menjaga dan mengelola kawasan hutan negara, dengan menggunakan dalih mengakomodir aspirasi rakyat, sejatinya telah memberi beban politis kepada rakyat dan Pemdes menjaga kawasan hutan negara.

Keberhasilan Pemdes dan LPHD menjaga kawasan HD dari kebakaran hutan, kegiatan illegal logging dan minning, degradasi dan deforestasi kawasan hutan, pendudukan/penguasaan kawasan hutan negara secara massif-illegal, hingga terjaganya kondisi dan potensi biodiversity dan tindakan perburuan satwa liar dilindungi, tentu pemerintah akan mendapat apresiasi hingga ganjaran berupa dana hibah maupun dana hasil perdagangan carbon dari warga dunia.

Jika fenomena politik di atas benar adanya, maka secara politik sudah selayaknya "pengelola Hutan Desa berhak atas haknya" memperoleh dana operasional reguler untuk biaya menjaga kawasan hutan negara yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemdes dan LPHD.

Salam Hutan Lestari Rakyat Sejahtera

Bahan bacaan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun