Beliau berdua memang butuh panggung politik, agar tetap eksis sehingga klien maupun calon kliennya merasa yakin dan percaya dengan semua nasehat, saran dan masukan yang beliau berdua sampaikan dengan kemampuan profesionalnya.
Erick Thohir :
Iya juga sih pak, dan menurut saya biasa saja dan harus sabar menghadapi hal-hal demikian ini, karena toh kita juga tidak bisa melarangnya.
Selama informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggung-jawabkan sumber informasi dan kebenaran ilmiahnya, maka pernyataan yang disampaikan Itu menjadi hak politiknya untuk bebas menyuarakan kebenaran subyektifnya yang diyakini kebenarannya.
Saya meyakini, se-kritis apapun pernyataan yang mereka sampaikan kepada pemerintah, mereka tetap bertanggung jawab dan punya kepedulian untuk bantu kita, tinggal bagaimana kita bisa menempatkan dan memberi peran sesuai porsi dan prefesionalnya.Â
Jokowi :Â
Baik kalua begitu pak Prabowo dan pak Erick, setidaknya obrolan kita bertiga ini bisa dijadikan dasar argument kalua ada yang mengkhawatirkan soal kebangkrutan negara selama penanganan dan penyebaran pandemic COVID-19 diprediksi akan lama berakhirnya.
Sesuai saran dan masukan pak Erick tadi, nanti saya perintahkan kepada Menteri perdagangan dan perindustrian, ibu Menteri kehutanan dan pak Menteri ATR/BPN, yang nanti akan saya perintahkan juga kepada Menteri pertanian dan perkebunan untuk melakukan reformasi secara menyeluruh.
Inti dari reformasi secara menyeluruh itu, akan ditekankan pada perubahan maindshet cara berfikir dan bertindak dalam merumuskan strategi kebijakannya, yang orientasi utamanya menuju pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan basis distribusi/penguasaan/pengelolaan lahan melalui pelepasan Kawasan hutan.
Dengan demikian, masyarakat dengan sertifikat tanah yang dimiliki bisa dijadikan anggunan ke pihak bank untuk mendapatkan pinjaman untuk modal usahanya.
Selanjutnya pihak kementerian pertanian dan perkebunan juga harus bisa memastikan melalui koordinasi kerja lewat program kebijakan bersama dengan pihak kementrian perdagangan untuk memastikan pasar yang bekerjasama dengan pihak perusahaan swasta nasional dan internasional sebagai pembeli hasil pertanian/perkebunan masyarakat atau kelompok-kelompok tani/kebun yang ada.