Menurut pakar, ERK nyata meningkatk. Tren ini akan memicu pemanasan global 1,5 - 4,5 °C pada 2030. Tentu mencemaskan. Itu sebabnya negara-negara berkumpul dan menyusun rencana aksi yang dikenal sebagai Paris Agreement (2015). Indonesia salah satu dari 55 negara pertama yang melakukan ratifikasi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengutarakan, "Indonesia menyadari bahwa kehutanan dan pemanfaatan lahan adalah sektor yang paling signifikan dalam pengendalian perubahan iklim, terutama karena kawasan hutan yang luasnya mencapai 65% dari luas wilayah negara Indonesia 187 juta km2 yang juga merupakan tempat yang kaya akan keanekaragaman hayati."
Pasca kebakaran lahan dan hutan, pada Januari 2016 Indonesia membentuk Badan Restorasi Gambut dan melanjutkan kebijakan moratorium perizinan pada hutan primer dan lahan gambut. Presiden kemudian menetapkan moratorium perizinan sawit dan tambang.
Lebih jauh, Indonesia melibatkan segenap komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi terkait iklim, mencakup aspek mitigasi dan adaptasi. Termasuk melalui program nasional yang disebut PROKLIM (program kampung iklim).
Masalah selesai? Tidak. Lebih jauh adalah bagaimana menjadikan isu NZE sebagai urusan manusia secara personal.
Net-Zero Emissions: Menanam Orang
Isu penting Net-Zero Emissions terkait deforestasi atau menciutnya hutan. Perimbangan dengan cara menanam pohon, tidak akan pernah mengejarnya. Sebab itu, alangkah berpengharapan bila kita turut "mengurusi" manusia secara personal. Narasi berikut memberikan perspektif.
Ketika muda aku ingin mengubah dunia
Lalu aku sadar betapa sulit itu
Maka aku putuskan untuk mengubah negara
Ketika tidak bisa mengubah negara
Aku berusaha mengubah kotaku
Ketika semakin tua
Aku sadar tidak mudah mengubah kotaku
Lalu aku mulai mengubah keluargaku
Kini aku semakin renta
Aku pun tak bisa mengubah keluargaku
Lalu aku sadar satu-satunya yang bisa aku ubah adalah diriku sendiri