Mohon tunggu...
Umi Khudsiyah
Umi Khudsiyah Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa IAIN JEMBER

khudsiaa005566@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ilmu Fiqh: Syariah, Fiqh, dan Hukum Islam (Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Manfaat)

22 Oktober 2020   12:26 Diperbarui: 2 Juni 2021   10:27 4864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Manfaat Ilmu Fiqh. | pexels

3. Tujuan dan manfaat hukum islam 

Tujuan : 

  • memelihara agama
  • memelihara jiwa
  • memelihara akal
  • memelihara keturunan
  • memelihara harta

4.hubungan mempelajari syari'ah.fiqih dan hukum islam

Hubungan antara syqr'ah dan fiqih sanggat erat dan tidak dipisahkan. Syari'ah merupahkan sumber atau landasan fiqh. Sedangkan fiqh merupahkan pemahaman terhadap syari'ah. Pemakaian kedua istilah tersebut sering rancu. 

Artinya ketika sesoranf mengunakan istilah syariah terkadang  maksudnya adalah syari'ah. Meskipun syqri'ah dan fiqk tidak dapat diposahkan tetapi leduan berbeda. 

Ketentuan syari'ah tetbatas dalam firman alloh dan penjelasanya melalui sabda rasulloh. Semua tindakan manusia di dunia dalam tujuanya mencapai kehiduoan yang baik haris tanduk kepada kehendak alloh dan rosulnya. 

Muslim pasti di harapkan dapat membedakan dan kedudukan secara proposional ostilah " syariah dan fiqh". Meskipun dari prosesing pengantian dua istilah itu denggan " hukum islam" tidak meributkan pemahaman drnggan mensosialikan ide di bawah ini :

  1. hukum islam : syari'ah
  2. syari'ah : hukum islam
  3. hukum islam : fiqh
  4. fiqh : hukum islam
  5. hukum islam : syariah + fiqh
  6. syari'ah + fiqh : hukum islam
  7. syariah -fiqh : hukum islam 
  8. fiqh -syariah : hukum islam 

Baca juga: Fiqih Muamalah Islam: Wadiah (Titipan/Amanah)

Jadim secara umuk syariah adalah hukum islam yang bersumber dari al-quran adn assunah yang belum di campuri daya nalar ( ijtihad) sedangkan fiqh adalah hukum islam yang bersumber dari pemahaman terhadao syariah atau pemahaman terhadap mash. Baik al-qurqn maupun sunnah.

5. Perbedaan syariah fiqh dan hukum islam 

Dari pengertian syariah dan fiqh yang telah di bahas sebelumnya dapat disimpulkan keduanya memiliki karakter masing -masing. Dilihat dari sumbernya maka syariah bersumber dari alloh yaitu berupa al-qur'an dan hadis nabi muhamad SWA. Sedangkan fiqh bersumber dari para ulama dari ahli fiqh yang telah menggali hukum-hukum yang berasal dari al-qur'an dan hadist. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun