Mohon tunggu...
Khudrotun Nafisah
Khudrotun Nafisah Mohon Tunggu... Pembelajar Demokrasi dan Kemanusiaan -

Media informasi Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Jombang seputar kegiatan pengawasan pemilu 2019. Ditujukan untuk memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membangun Ruang Partisipatif Bawaslu

26 November 2018   11:06 Diperbarui: 26 November 2018   11:18 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : Dokpri

Khudrotun Nafisah

Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Jombang 2018-2023

Partisipasi politik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat.

Sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat. Kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. 

Kerendahan kesadaran tersebut salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu. Di sisi lain, harus diakui bahwa, berdasarkan evaluasi, Bawaslu belum secara maksimal menyediakan informasi tersebut bagi masyarakat. 

Hasil kerja-kerja pengawasan, penegakan hukum Pemilu dan penanganan sengket yang dijalankan Bawaslu juga belum terdokumentasi dan teriventarisasi secara baik. Bukan hanya media atau wadah penyampaian informasinya saja yang terbatas. Akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas.

Oleh Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih. Kelompok masyarakat yang memberikan perhatikan besar terhadap pelaksanaan Pemilu yang berlangsung jujur dan adil berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu. Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat.

Menarik untuk menanggapi Elsa Fifajanti "Bolehkah Bawaslu Di Kartu Kuning" di kolom opini Jawa Pos. saat mengungkapkan "......data yang sempat dicatat penulis bahwa terdapat penyelenggara pemilu tingkat propinsi yang menyekolahkan anaknya di sebuah yayasan pendidikan. Salah satu pengasuh yayasan terebut merupakan tim sukses salah satu paslon yang pernah melakukan kampanye hitam berbau SARA. 

Dan tidak ditindak lanjuti Bawaslu saat itu. Mau tidak mau, fakta tersebut memunculkan dugaan negatif. Jangan-jangan, perkaranya tidak diproses karena ada gratifikasi untuk menyekolahkan si anak di lembaga tersebut! Memang sangat sulit pembuktiannya......".

Tulisan ini seolah ingin mengkaitkan fakta tentang seorang anak penyelenggara pemilu tingkat propinsi dengan dugaan negatif tentang adanya gratifikasi untuk menyekolahkan si anak di lembaga tersebut. Tentu narasi ini berimplikasi terhadap kredibilitas kelembagaan penyelenggara pemilu seiring dugaan negatif tersebut disampaikan secara terbuka melalui kolom opini surat kabar. 

Opini subyektif ini terlihat jelas, meski dalam tulisan tersebut tidak disebutkan identitas dengan jelas. Terlebih sampai dengan akhir tulisan ini tidak disinggung soal fakta-fakta lain atau memang sengaja masih disimpan. Sebab penyelenggaraan pemilu dan penyelenggara pemilu ibarat dua sisi mata uang, yang harus selalu bersamaan dan sama sama berjalan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun