Mohon tunggu...
Khotimatun sangadah
Khotimatun sangadah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Implementasi Pemasaran Produk Asuransi pada Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 KPS Medan

27 Mei 2024   14:11 Diperbarui: 27 Mei 2024   19:49 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama. : Khotimatun Sangadah 

Nim.    : 212111015 -HES 6A

UAS ASURANSI SYARIAH REVIEW SKRIPSI 

Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto,,S.Ag.,M.Ag

"Analisis Implementasi Pemasaran Produk Asuransi Pada Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 KPS Medan".


PENDAHULUAN

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang pertanggungan, dengan adanya asuransi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk meminimalisir resiko karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan, keuntungan yang diharapkan. Dengan berasuransi secara umum dapat meningkatkan rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan. Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Syariah Nasional, mengeluarkan fatwa DSN-MUI Nomor 21/DSN-MUI/2001 bahwa Asuransi Syariah (Ta'min, Takaful, Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Persaingan dalam industri asuransi tidak dapat dipungkiri, perlu adanya perluasan dalam sistem kerja dan pemasaran. Dunia pemasaran sering pula dikatakan dengan dunia yang penuh janji manis namun belum tentu terbukti apakah produknya sesuai dengan apa yang telah dijanjikan. Inilah yang harus di buktikan dalam suatu manajemen pemasaran syariah baik pada penjualan produk barang atau jasa, bahwa pemasaran syariah bukanlah dunia yang penuh dengan tipu menipu. Sebab pemasaran syariah merupakan tingkatan paling tinggi dalam pemasaran, yaitu spritual marketing, dimana etika, nilai-nilai dan norma dijunjung tinggi. Perluasan pemasaran asuransi syariah haruslah sesuai dengan etika pemasaran syariah, pemasaran syariah adalah suatu disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan penambahan nilai dari satu inisiator kepada stakeholder-nya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Islam. 

Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera secara tidak langsung sudah menggunakan pemasaran syariah yang berlandaskan dengan syariat Islam, dengan penerapan pemasaran syariah, Asuransi Syariah seharusnya sudah lebih berkembang di bandingkan dengan asuransi konvensional. Namun kenyataannya penjualan atau pemasaran yang dilakukan oleh Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera tidak mengalami kenaikan secara signifikan, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Untuk itu saya ingin mengetahui sejauh mana penerapan pemasaran syariah yang dilakukan asuransi jiwa syariah bumiputera 1912 KPS Medan dengan mereview skripsi yang berjudul "Analisis Implementasi Pemasaran Produk Asuransi Pada Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 KPS Medan".

ALASAN MEMILIH JUDUL SKRIPSI

Alasan saya mereview skripsi yang berjudul "Analisis Implementasi Pemasaran Produk Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 KPS Medan" karena saya ingin mengetahui bagaimana proses penerapan pemasaran produk asuransi jiwa syariah bumiputera 1912 KPS Medan, apakah sudah optimal dalam menerapkan prinsip-prinsip pemasaran syariah, hal ini yang akan mempengaruhi kurangnya produktifitas penjualan bagi perusahaan dan kurangnya loyalitas nasabah terhadap asuransi. 

HASIL REVIEW 

Judul Skripsi :"Analisis Implementasi Pemasaran Produk Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 KPS Medan"

Penulis : Nurmalinda Siregar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun