Pengaruh Pembangunan Berkelanjutan IKN terhadap Kesejahteraan dan Hak Masyarakat Adat
Influence of IKN's Sustainable Development on the Welfare and Rights of Indigenous Peoples
Khotimah Rohmawati (2350111074)
Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Achmad Yani 2024 Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat 4053
E-mail: khotimahr08@gmail.com
Abstrak
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur membawa dampak signifikan terhadap masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Meskipun konstitusi Indonesia mengakui dan melindungi hak-hak tradisional masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, dalam praktiknya, implementasi pengakuan tersebut sering kali terabaikan demi kepentingan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pemindahan IKN terhadap masyarakat adat, serta pentingnya pembangunan kapasitas pemerintahan yang berkelanjutan untuk melindungi hak-hak mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, mengumpulkan data dari berbagai sumber hukum, peraturan perundang-undangan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengakui hak-hak tradisional masyarakat adat, tantangan dalam implementasinya tetap besar, terutama dalam konteks pemindahan IKN yang berpotensi mengancam keberlanjutan hidup dan kearifan lokal mereka. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan afirmatif dan pembangunan kapasitas pemerintahan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa pemindahan IKN tidak merugikan masyarakat adat, melainkan dapat mendorong pemerataan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, agar pemindahan IKN dapat berlangsung secara harmonis tanpa mengabaikan hak-hak dasar mereka.
Kata kunci: Ibu Kota Negara, hak tradisional, masyarakat adat, pembangunan berkelanjutan
Abstract
he relocation of the Capital City (IKN) from Jakarta to East Kalimantan brings significant impacts on the indigenous communities living in the surrounding areas. Although Indonesia's constitution acknowledges and protects the traditional rights of customary law communities through Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution, the implementation of these rights has often been overlooked in favor of development. This study aims to analyze the impact of the IKN relocation on indigenous communities and the importance of sustainable government capacity building to protect their rights. The research method employed is library research with a qualitative-descriptive approach, collecting data from various legal sources, regulations, and related literature. The findings show that despite regulations recognizing the traditional rights of indigenous communities, challenges in their implementation remain substantial, especially in the context of the IKN relocation, which poses a threat to the sustainability of their livelihoods and local wisdom. Therefore, affirmative policies and sustainable government capacity building are necessary to ensure that the relocation of the IKN does not harm indigenous communities but instead promotes equitable and inclusive development. This study also emphasizes the importance of involving indigenous communities in every stage of planning and implementation, ensuring that the relocation of IKN proceeds harmoniously without neglecting their fundamental rights.
Keywords: Capital City, indigenous communities, sustainable development, traditional rights