Mohon tunggu...
Kholiq Nurhidayah
Kholiq Nurhidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Seorang mahasiswa hukum ekonomi syariah di UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Salah Skripsi Tentang Pelaksanaan Asuransi Syariah dari UIN Raden Mas Said Surakarta

1 Juni 2024   06:42 Diperbarui: 1 Juni 2024   06:55 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Review Skripsi 

 Pendahuluan

Asuransi syariah telah menjadi salah satu instrumen keuangan yang berkembang pesat di Indonesia, terutama seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha adalah salah satu perusahaan yang menyediakan layanan asuransi kecelakaan yang berbasis syariah, menawarkan solusi bagi umat Muslim yang menginginkan perlindungan sesuai dengan ketentuan syariah. Penelitian ini akan mengevaluasi pelaksanaan asuransi kecelakaan di PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha, khususnya di kawasan wisata alam Grojogan Sewu, Tawangmangu. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk menilai sejauh mana pelaksanaan asuransi tersebut sesuai dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tentang asuransi syariah.

Latar Belakang Penelitian

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam pengembangan asuransi syariah. Asuransi syariah menawarkan perlindungan finansial yang tidak hanya memberikan jaminan terhadap risiko, tetapi juga memastikan bahwa semua transaksi dan operasionalnya sesuai dengan hukum Islam. PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha, sebagai salah satu pelopor di industri ini, berusaha untuk menjalankan praktik-praktik asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Grojogan Sewu, sebuah destinasi wisata alam yang populer di Tawangmangu, dipilih sebagai lokasi studi kasus karena tingginya risiko kecelakaan yang dihadapi oleh para pengunjung.

Latar belakang ini memberikan landasan yang kuat bagi penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan asuransi kecelakaan di PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dan menilai kesesuaiannya dengan fatwa-fatwa DSN-MUI. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa asuransi yang ditawarkan tidak hanya memberikan perlindungan finansial yang efektif tetapi juga mematuhi ketentuan syariah.

Rumusan Masalah

Penelitian ini berusaha menjawab beberapa pertanyaan kunci yang penting untuk mengevaluasi pelaksanaan asuransi kecelakaan berbasis syariah:

1. Bagaimana pelaksanaan asuransi kecelakaan oleh PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha di kawasan wisata alam Grojogan Sewu, Tawangmangu?

2. Sejauh mana pelaksanaan tersebut sesuai dengan fatwa-fatwa DSN-MUI tentang asuransi syariah?

3. Apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan asuransi kecelakaan berbasis syariah di kawasan wisata tersebut, dan bagaimana solusi yang dapat diambil untuk mengatasi kendala tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun